GILANGNEWS.COM - Aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau yang diback up jajaran Satnarkoba Polresta, menciduk pria berinisial HE. Ia diringkus setelah kedapatan membawa delapan kilogram Narkoba jenis Sabu.
HE diduga sebagai kurir yang dibayar untuk membawa Sabu dari Pekanbaru menuju Jakarta. Kepolisian menduga, serbuk haram tersebut berasal dari luar negeri yang masuk melalui wilayah perairan di Provinsi Riau.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto, Senin (21/5/2018) siang menuturkan, Sabu seberat delapan kilogram tersebut ditemukan polisi dari dalam mobil Fortuner yang digunakan HE ketika itu.