Gilangnews.com - Satreskrim Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto SH SIK melakukan penggeledahan dan penyegelan Apotek Lekong Farma di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Rabu (3/8/2016). Petugas membawa barang bukti lima kardus berisi serum anti tetanus dan anti bisa ular yang diduga palsu serta obat kadarluasa dari apotek tersebut.
[P]
Sumber Tribun Pekanbaru