GILANGNEWS.COM - Tim Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap seorang pengedar sabu-sabu dan ekstasi, Muhammad Nafis (24) yang diduga sebagai jaringan narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru.
Penangkapan tersebut dilakukan petugas saat menggerebek rumah kontrakan tersangka di Jalan Ronggowarsito, Sabtu (21/07/18) malam pekan lalu.
Menurut Kasat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Deddy Herman, tersangka juga merupakan target operasi yang sudah diburu sejak 2 pekan lalu.