GILANGNEWS.COM - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang pegawai PT Perusahaan Listrik Negara, AHD alias Daulay alias Opung (46), di Pekanbaru, Riau, lantaran diduga terlibat kegiatan terorisme. Dia dituding menjadi penyandang dana aksi penyerangan hendak dilakukan selepas kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Atas penangkapan salah satu pegawainya tersebut, PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau pun mengeluarkan klarifikasi lewat siaran pers.
"Terkait adanya pemberitaan tentang penangkapan saudara D, yang merupakan salah seorang karyawan dengan posisi selaku staf (bukan petinggi)," demikian keterangan Manajer SDM dan Umum PT PLN (Persero) Wilayah Riau dan Kepulauan Riau, Habibollah, Sabtu (28/7).