GILANGNEWS.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengamankan sekitar enam ribu botol Minuman Keras (Miras) bermerek senilai Rp2 miliar, hasil tangkapan jajaran TNI AL Dumai dan TNI AD Inhu. Minuman beralkohol ini dikirim menggunakan jasa ekspedisi dan diangkut dengan truk.
Ribuan botol Miras tersebut dikemas ke dalam kardus lalu dibungkus pelastik. Diduga ini sebagai cara untuk mengelabui pemeriksaan. Selain menyita Miras, sopir truk berinisial DS turut diperiksa dan diamankan, guna dimintai keterangannya.
Terbongkarnya bisnis gelap tersebut berawal dari pengejaran yang dilakukan pihak Lanal Dumai terhadap sebuah speedboat bermuatan Miras, di perairan Kabupaten Inhil. Tim pun dibagi dua, pertama melakukan perburuan di perairan dan tim lainnya di darat.