Polres Siak dan BNN Riau Amankan 10 Paket Sabu yang Akan Dibawa ke Sumbar

Senin, 30 Juli 2018 | 10:30:07 WIB
Pasutri asal Sumbar diamankan Polres Siak dan BNN Riau karena membawa sabu.

GILANGNEWS.COM - Polres Siak dan BNN Riau berhasil mengamankan 10 paket sabu dari mobil Toyota Innova warna hitam, B 1396 BRR yang dibawa oleh sepasangan suami istri YA (43) dan EV (34) dari kota Dumai, Riau.

Kapolres Siak, AKBP Ahmad David melalui Kasat Narkoba Polres Siak AKP Herman Pelani mengatakan pasutri ini berencana membawa sabu tersebut ke Sumatera Barat.

Namun niatnya itu terendus oleh BNN Riau yang kemudian meminta bantuan personil Polres Siak untuk melakukan penggeledahan saat mobil yang dikendarai pasutri ini melintas di jalan lintas Dayun -Perawang, depan Mapolres Siak.

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • "Penggeledahan berlangsung Minggu (29/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB. Tepat di KM 70, Kampung Dayun mobil Pasutri ini digeledah oleh 8 personil Polres Siak dan ditemukan 10 paket sabu dalam kemasan plastik," katanya.

    Kedua terduga pelaku penyalahgunaan narkoba ini dintrograsi mengakui membawa barang haram itu dari Kota Dumai dan akan diedarkan di wilayah Provinsi Sumatera Barat.

    Barang bukti diduga Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 10 kantong itu dibungkus dengan plastik warna hijau. Diperkirakan berat 1 bungkus sabu lebih kurang 1 Kg.

    "Sekarang kedua pelaku dibawa oleh tim BNN Riau ke Pekanbaru, untuk dilakukan pengembangan. Penimbangan barang bukti dilakukan oleh pihak BNP Riau," kata dia.

    Terkini