GILANGNEWS.COM - Mantan Kepala Cabang (Kacab) BRI Agro Pekanbaru, Syahtoni Hidayat, tersangka dugaan korupsi kredit fiktif senilai Rp5 miliar, ditangkap. Dia sudah jadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru sejak tiga bulan lalu.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, Syahtoni diciduk di sebuah rumah di Komplek Perumahan Johor Indah Permai II, Medan, Sumatera Utara. Penangkapan dilakukan tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rabu malam (1/8/2018) sekitar pukul 20.45 WIB
"Dia melarikan diri saat proses tahapan penyidikan perkara dugaan kredit fiktif di BRI Agro Pekanbaru. Perkara itu saat ini ditangani Kejari Pekanbaru," ujar Muspidauan, Kamis (2/8/2018).