GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset milik mantan politikus Partai NasDem berinisial IH.
Langkah ini dilakukan menyusul penetapan IH sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan narkotik jenis sabu sebanyak 105 kilogram (kg) dan ekstasi sebanyak 30 ribu pil.
"Beberapa item yang sudah diamankan BNN adalah buku tabungan atau kartu ATM dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, serta tanah persawahan dan kebun kelapa sawit," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/8).