BNN Sita Aset Eks Politikus NasDem Penyelundup Sabu

Jumat, 24 Agustus 2018 | 09:43:34 WIB
Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita sejumlah aset milik mantan politikus Partai NasDem berinisial IH.

Langkah ini dilakukan menyusul penetapan IH sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan narkotik jenis sabu sebanyak 105 kilogram (kg) dan ekstasi sebanyak 30 ribu pil.

"Beberapa item yang sudah diamankan BNN adalah buku tabungan atau kartu ATM dari beberapa bank, rumah dan tanah, mobil, serta tanah persawahan dan kebun kelapa sawit," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/8).

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Menurutnya, BNN masih menelusuri lebih lanjut harta dan aset milik IH lainnya. Arman berkata, penelusuran itu tengah difokuskan di wilayah di Sumatera Utara yakni Medan dan Langkat, serta di Aceh.

    Ia menambahkan, BNN juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta perbankan guna menelusuri aliran dana atau keuangan IH.

    Sebelumnya, Arman menyebut IH yang merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Langkat telah berulang kali melakukan penyelundupan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut.

    Menurut Arman, informasi tersebut diketahui usai ia melakukan pemeriksaan terhadap terhadap IH.

    Penyelundupan sabu yang terakhir dilakukan oleh IH sebelum tertangkap baru-baru ini adalah membawa sendiri sabu seberat 55 kilogram yang dilakukan pertengahan Juli 2017 silam.

    Terkini