GILANGNEWS.COM - Ditresnarkoba Polda Riau, Rabu (29/8/2018) menggelar pemusnahan 7 kg narkoba jenis shabu-shabu dan 20 gram ganja hasil penangkapannya baru-baru ini. Penangkapan tersebut dilakukan tiga kali dengan menggunakan jalur distribusi yang sama.
"Jaringan peredaran narkoba ini masih sama, yakni dibawa dari Malaysia menuju Bengkalis dan Pekanbaru," kata Diresnarkoba Polda Riau, Kombes Hariono.
Hariono mengatakan bahwa ada tiga penangkapan dengan jumlah tersangka empat empat orang. Penangkapan pertama terjadi di Pekanbaru di mana pada 8 Agustus lalu diamankan 20 gram ganja dari tangan HD. Penangkapan ini dilakukan di Jalan Seroja Kecamatan Senapelan.