GILANGNEWS.COM - Setelah sempat menjadi buron, akhirnya dua orang penjambret yang sudah 21 kali melakukan aksinya ditangkap Polsek Bukitraya Pekanbaru. Kedua pemuda bernama BP (17) dan PA (21) ini ditangkap di Hotel Flozo bersama teman wanitanya pada 24 Agustus 2018.
Seperti yang disampaikan oleh Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Edy Sumardi, bahwa penangkapan ini diawali dengan laporan korban penjambretan pada 17 Agustus lalu. Hari itu juga setelah menerima laporan, Polsek Bukitraya langsung memeriksa saksi pelapor, saksi mata, dan juga meluncur ke TKP di Jalan Sapta Taruna.
"Kita juga mendapatkan rekaman CCTV yang menjadi informasi berharga untuk mengungkap pelaku," kata Edy pada Selasa (4/9/2018).