GILANGNEWS.COM - Dua orang pemuda berinisial No alias Nofri (28) dan SA alias Aldi (21) ditangkap tim opsnal dari Unit Reskrim Polsek Payung Sekaki.
Mereka ditangkap lantaran telah melakukan aksi pencurian sepeda motor milik warga bernama Adrial Hadi (30).
Sepeda motor korban hilang saat diparkir di depan sebuah warnet di Jalan Delima, Kelurahan Tabek Gadang, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.