GILANGNEWS.COM - Pelatih dayung berinisial MY alias Yana (48) ditangkap polisi. Dia diduga melakukan pencabutan terhadap dua remaja putri dengan modus dijanjikan akan menjadi atlet dayung.
"Tersangka sudah kita tahan," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (15/11/2018).
Kedua korban berinisial BA (12) dan FA (15). Kedua pelajar ini jadi korban pencabulan pelaku sekitar bulan September hingga Oktober 2018 lalu.