Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Jumat, 16 November 2018 | 08:53:34 WIB
Haris Simamora, terduga pembunuh keluarga Daperum Gaban Nainggolan di Pondok Gede.

GILANGNEWS.COM - Haris Simamora telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pembunuhan terhadap keluarga Daperum Nainggolan di Pondok Gede, Bekasi. Kepada penyidik, Haris mengaku menghabisi nyawa keluarga Daperum karena sakit hati. 

"Pelaku sakit hati karena sering dimarahi oleh korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/11).

Argo menambahkan, Haris menghabisi nyawa keluarga Daperum dengan menggunakan linggis. Namun hingga saat ini polisi belum menemukan linggis yang digunakan oleh Haris. 
"Belum ketemu. Masih kita cari," ucap Argo. 

  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sudah Jangkau 60 Persen Anak Sekolah
  • Baca Juga Henny Sasmita Wahid Kunjungi Buluh Cina, Dorong Orang Tua Rutin Bawa Anak ke Posyandu
  • Baca Juga Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho Tinjau PKG di SMA Negeri 2 Pekanbaru
  • Baca Juga TP PKK Riau Apresiasi Pekanbaru atas Capaian Imunisasi Bayi Lengkap
  • Argo menambahkan, dalam kasus ini Haris bergerak seorang diri. Penyidik masih mendalami kemungkinan Haris melakukan aksi pembunuhan dengan dibantu oleh orang lain. 

    "Sementara tunggal. Masih kita selidiki apakah ada pelaku lain atau tidak," ujar Argo. 
    Lebih lanjut, kata Argo, setelah ditetapkan tersangka, Haris pun mulai hari ini ditahan oleh Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
    "Sudah tersangka dan kita lakukan penahanan," tutup Argo. 

    Terkini