GILANGNEWS.COM - Seorang bocah kelas 5 SD menjadi korban pencabulan hingga hamil. Kasus ini terungkap setelah bocah berusia 13 tahun itu mengalami keguguran saat berada di sekolah.
Salah satu guru tempat korban bersekolah melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, pada Kamis (8/11/2018). Polrestabes Surabaya mengamankan seorang pria, pelaku pencabulan, terhadap bocah kelas 5 SD di Surabaya, hingga hamil.
Ironisnya, pelaku yang tega mencabuli korban berusia 13 tahun adalah pamannya sendiri. Kepala Unit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengungkapkan, pelaku pencabulan tersebut adalah K (53).