GILANGNEWS.COM - Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyatakan bahwa total utang perusahaan BUMN di bawahnya per September 2018 sebesar Rp 2.488. Utang tersebut meliputi 143 perusahaan BUMN di luar dana pihak ketiga dan dana premi di BUMN perbankan. Jika termasuk dana pihak ketiga dan premi, totalnya mencapai Rp 5.271 triliun.
"Rp 5.271 triliun masih dikurangi ini dan itu. Kalau utang di luar DPK dan dana premi Rp 2.488 triliun," ujar Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN, Aloysius Kiik Ro di kantor BUMN, Selasa (4/12/2018).
Sementara itu, di sisi aset BUMN mengalami kenaikan dari Rp 7.200 triliun menjadi Rp 7.700 triliun. Dengan demikian, terjadi kenaikan aset lebih dari Rp 500 triliun hingga kuartal III.