Nasional

Mantan Pengemudi Gojek Mempolisikan Pihak Manajemen Gojek

driver gojek
GILANGNEWS.COM - Mantan pengemudi Gojek, Rosikin mempolisikan pihak manajemen Gojek ke Polda Metro Jaya. Pasalnya, upah hasil keringat Rosikin yang berupa deposit tidak dibayarkan oleh perusahaan yang didirikan Nadiem Makarim tersebut setelah mereka dinonaktifkan.
 
Laporan Rosikin diterima oleh Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/843/II/2017/PMJ/Dit.Reskrimum, tertanggal 17 Februari 2017. Dengan terlapor Kevin Bryan selaku direksi keuangan PT Gojek Jakarta atas tuduhan penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun.
 
Rosikin mengatakan dia sudah mencoba meminta penjelasan dari pihak manajemen terkait hal ini. Namun, pihak manajemen tak menjelaskan secara rinci mengenai keputusan untuk melarang Rosikin menarik depositnya. 
 
"Enggak ada penjelasan. Dijelasinnya cuma selalu sistem. Cuma jawab ini sistem. Tanpa penjelasan," ujar Rosikin dilansir repiblika di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2).
 
Rosikin mengaku masih memiliki deposit sebesar Rp 4 juta yang belum dibayarkan oleh pihak Gojek. Baginya, uang itu sangat besar nilainya. Padahal, menurut Rosikin, Nadiem Makarim sudah menjanjikan bahwa pengemudi tetap bisa mengambil uang deposit mereka meski sudah dinonaktfikan. 
 
"Sudah dijanjikan Pak Nadiem, kalau ter-suspend uang deposit tidak hilang. Tapi sampai sekarang mana? Dan dia janji merapikan manajemennya tapi sekarang malah berantakan," ucap Rosikin.
 
Menurut Rosikin, banyak pengemudi Gojek lain yang mengalami hal serupa. Bahkan, menurut pengacara Rosikin dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Oky Wiratama Siagian, ada ribuan pengemudi Gojek yang memiliki masalah yang sama setelah ter-suspend namun tidak berani melapor.
 
“Jawabannya selalu by sistem, by sistem, dan by sistem. Tidak dijelaskan, oh mungkin karena melanggar apa gitu, bapak pernah masuk ke dalam jalur busway misalnya, by sistem itu apa coba,” kata Oky.***


Tulis Komentar