GILANGNEWS.COM - Empat narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Sekayu, Musi Banyuasin (Muba), Sumatra Selatan tertangkap basah saat sedang menggelar pesta sabu di dalam sel tahanan, Rabu (5/12).
Psikotropika golongan II ini diselundupkan istri salah seorang tersangka dibungkus menggunakan botol sampo saat sedang menjenguk. Empat napi tersebut yakni penghuni Blok F3 Lapas Klas II/B Sekayu, Hendra Gunawan (32), Arzan (43), Arhanudin (28), dan Alpian (48).
Kepala Lapas Klas II B Sekayu Ronaldo Devinci berujar, pihaknya mengetahui adanya napi yang sedang pesta sabu berawal dari informasi adanya pengunjung lapas yang menyelundupkan sabu-sabu di dalam empek-empek.