GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau berhasil mengungkap peredaran narkoba di Pekanbaru. Kali ini, BNN mengamankan 1 kilogram (Kg) sabu-sabu beserta lima orang tersangka. Peredaran ini menggunakan sistem komunikasi terputus dengan pengendalinya berada dari dalam Lapas Pekanbaru.
Plt Kepala BNN Provinsi Riau, AKBP Haldun, mengatakan bahwa pengintaian pelaku kasus sudah berlangsung lama. Pihaknya mengawasi dua orang tersangka pengedar bernama Bb dan Cd sejak akhir 2018 lalu.
"Setelah kita pantau terus, kita dapat informasi akan ada transaksi pada tanggal 18 Januari lalu," ujar Haldun, Selasa (29/1/2019).