GILANGNEWS.COM - Polres Buleleng menangkap pelaku perkosaan dan pencabulan yang dilakukan empat pemuda terhadap seorang siswi SMP di Singaraja, Rabu (30/1)
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Mikael Hutabarat mengatakan, kasus perkosaan dan pencabulan dengan korban siswi SMP bernama Mawar, 14 (bukan nama sebenarnya) berawal saat korban bersama salah seorang rekannya, bolos dari sekolah.
Ketika itu, mereka berdua mendatangi sebuah rumah kos di Jalan Srikandi, Gang Asem.