GILANGNEWS.COM - Ina Yuniarti, salah satu perekam penggal kepala Presiden Jokowi, saat aksi unjuk rasa di depan kantor Bawaslu di Jakarta (10/5) lalu resmi ditahan
Dia akan ditahan selama 20 hari kedepan. Penahanan dimulai malam ini, Kamis (16/5)
“Kita lakukan penahanan terhadap IY,” kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (16/5)