GILANGNEWS.COM - Amerika Serikat menyatakan pada Kamis (20/6) lalu bahwa telah menambahkan Arab Saudi dan Kuba ke dalam daftar negara-negara pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Beberapa pemerintahan negara ini mengizinkan perdagangan manusia terus merajalela, dan pemerintah lainnya bahkan merupakan pelaku," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, seperti dilansir CNN, Minggu (23/6).
Arab Saudi dan Kuba menjadi negara Tingkat 3 dalam Laporan Perdagangan Manusia 2019 (TIP) Kementerian Luar Negeri AS, menyusul 21 negara lainnya, seperti Rusia, China, Venezuela, Iran, Korea Utara, Suriah, Sudan Selatan, Republik Demokratik Kongo, dan Myanmar.