GILANGNEWS.COM - Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan memastikan aparat kepolisian tak akan menggunakan senjata api dengan peluru tajam saat melakukan pengamanan aksi demonstrasi putusan akhir perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (27/6).
Hal itu ia katakan berdasarkan perintah dari pimpinan Polri dan TNI dalam apel pasukan yang digelar tadi pagi.
"Yang pertama intinya bahwa tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan bahwa petugas tidak membawa peluru senjata tajam," kata Herry saat ditemui di Jalan Medan Merdeka Barat.