GILANGNEWS.COM - Arab Saudi mencairkan uang senilai US$6,13 juta dolar, atau sekitar Rp85 miliar, bagi puluhan WNI yang menjadi korban tewas dan luka dalam insiden crane yang jatuh di Masjidil Haram, Mekkah, saat pelaksanaan ibadah haji pada 2015 lalu. Namun, mekanisme pemberian santunan itu masih menunggu kesepakatan antara Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Agama.
Duta Besar RI untuk Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, menuturkan uang santunan itu telah diterima KBRI di Riyadh dari Raja Salman, melalui Penasehat Hukum Deputi Konsuler Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi, Mohammad Alshammeri.
"(Puluhan miliar santunan itu) terdiri dari 35 lembar cek yang terdiri dari dua nominal. Nominal pertama sebesar US$133 ribu (Rp1,8 miliar) untuk korban luka berat dan nominal kedua sebesar US$266 ribu (Rp.3,7 milyar) untuk korban meninggal dan korban cacat permanen," kata Agus melalui keterangan tertulis yang diterima media pada Senin (2/9).