x
Pansus DPRD bahas Ranperda BUMD PT SPM
Wakil Ketua Pansus Ranperda BUMD Dapot Sinaga SE (tengah baju putih), merespon masukan Tenaga Ahli Pansus tentang pengesahan Ranperda menjadi Perda, dalam rapat Senin (16/11/2020).

Harapkan Harga Pangan di Pekanbaru Bisa Dikendalikan 
Pansus DPRD bahas Ranperda BUMD PT SPM

Selasa, 17 November 2020 - 01:00:26 wib | Di Baca : 596 Kali

PEKANBARU- Pansus DPRD Pekanbaru kembali menggelar rapat bersama OPD Pemko dan pihak terkait, membahas Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM), Senin (16/11/2020) di ruang Banmus DPRD. 

Rapat ini langsung dipimpin penanggung jawab Pansus Ranperda BUMD T Azwendi Fajri SE, Wakil Ketua Pansus Dapot Sinaga SE, serta anggota Pansus lainnya. Sementara perwakilan dari Pemko Pekanbaru, dihadiri Kadisperindag Pekanbaru Ingot Ahmad, Asisten III Setdako Maskur. 

Selanjutnya dari Manajemen PT SPM langsung dihadiri Direktur PT SPM Ade Putra Daulay, dan Tenaga Ahli Ranperda BUMD, Syafriadi. 

Dalam ekspos Direktur PT SPM Ade Putra Daulay kepada anggota Pansus, terkait rencana target dari BUMD PT SPM di Kota Pekanbaru. Dijelaskan, jika dengan dasar hukum Ranperda yang akan disahkan nanti, pihaknya yakin mampu menstabilkan harga pasar.

"Kita sudah melakukan kunjungan ke Food Station BUMD Pangan DKI Jakarta, PD Pasar Jaya dan PD Darma Jaya. Tiga perusahaan daerah di DKI itu bergerak di bidang pangan dan menguasai pasar 20 persen," papar Ade. 

Dia mengakui jika skema pengembangan untuk transformasi ekonomi saat ini belum maksimal dengan volume yang masih sedikit, dikarenakan keterbatasan dari pihaknya. 

"Arahan dari Pak Walikota, Rumah Pangan Madani di setiap kelurahan harus ada di Pekanbaru. Sekarang kita sudah punya 20 titik di kelurahan dengan modal awal Rp150 juta. Dengan ini kita sudah mampu mendirikan RPM 20 titik, meski belum semuanya," katanya dalam presentasi. 

Untuk skala produksi, pihaknya bekerjasama dengan petani lokal dalam hal pangan. Adapun produksi beras misalnya didapatkan dari Petani di Kecamatan Bunga Raya, Siak Sri Indrapura. 

"Kita ikut melakukan penanaman di sana. Budidaya petani saat panen kita yang beli. SPR mendapatkan beras lokal murah. Petani juga terbantu hasil dengan hasil panen lebih besar karena kita membuat rantai niaga," terangnya.

Sementara itu, Kepala Disperindag  Pekanbaru, Ingot Ahmad mengatakan, dengan modal awal PT SPM yang minim, pihaknya menyebutkan ada tantangan dalam mengelola pangan ke depan di Pekanbaru. 

"Jika optimis, berarti manejerialnya bagus, mereka bisa berbisnis. Bisa memberikan keyakinan kepada mitra-mitranya memberikan kelonggaran. Ambil dulu, setelah 2 minggu baru mereka bayar. Sama dengan Siak, itu kontrak Farming dengan kelompok tani, bantu awal harga disepakati," sarannya. 

Penanggungjawab Pansus Ranperda BUMD PT SPM T Azwendi Fajri mengatakan, selama ini pihaknya melihat BUMD di Pekanbaru selalu menerima subsidi, namun jika melihat prospek BUMD PT SPM murni bisnis. 

"Di sini tidak ada pelayanan. Kalau sebelumnya karena ada transportasi, pelayanan publik. Kalau disini kita pelayanan dari sisi stabilitas harga dan ketersediaan pangan," sebutnya. 

Pihaknya berharap Ranperda ini segera mungkin disahkan, agar Pemko Pekanbaru melalui dinas terkait bisa mengendalikan harga pangan di Kota Pekanbaru.

"Dengan adanya Perda BUMD Pangan ini, PT SPM bisa menngendalikan harga bahan pangan dengan harga yang jauh dari harga pasar. Artinya bisa memutus mata rantai dari oknum tengkulak nakal, yang menimbun pangan dan menyebabkan harga pangan tinggi," tegasnya. 

Sementara itu, Tenaga Ahli Ranperda BUMD PT SPM DPRD Kota Pekanbaru, Syafriadi menyebutkan, ada beberapa poin yang menjadi masukkan baik kepada pihak legislatif maupun eksekutif. Salah satu poin yang menjadi masukkan itu yakni pengesahan Ranperda.

"Waktu yang diberikan UU itu untuk peralihan status badan hukum itu 3 tahun. Tahun 2020 ini adalah tahun terakhir. Karena itu saya sampaikan ke Pansus pembahasan BUMD ini sedapat mungkin jangan lewat dari Bulan Desember 2020," sebutnya menyarankan. *

Teks foto:


Suasana rapat Pansus DPRD membahas Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM), bersama Disperindag, PT SPM, Asisten III, Senin (16/11/2020) di ruang Banmus DPRD. 

Tenaga Ahli Pansus Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM) Prof Syafriadi (tiga dari kiri), saat memberikan saran ke Pansus dan Perwakilan Pemko, dalam rapat, Senin (16/11/2020) di ruang Banmus DPRD. 

Wakil Ketua Pansus Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM) Dapot Sinaga SE (dua dari kiri), bertanya tentang kontribusi PT SPM kepada Pemko Pekanbaru, dalam rapat Senin (16/11/2020) di ruang Banmus. 

Anggota Pansus DPRD Pekanbaru, dari kiri: Pangkat Purba SH, Wakil Ketua Pansus Dapot Sinaga SE, serta penanggung jawab Pansus T Azwendi Fajri SE, saat rapat Ranperda BUMD PT Sarana Pangan Madani (SPM) Senin (16/11/2020). 

Kepala Disperindag Pekanbaru Ingot Ahmad (enam dari kanan), saat memberikan penjelasan tentang adanya tantangan oleh PT SPM, dalam mengelola pangan ke depan saat rapat, Senin (16/11/2020). 

 

 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA