x
45 Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Bimtek Renja dan Kode Etik di DIY
Anggota DPRD Pekanbaru foto bersama dengan narasumber pada Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). 

45 Anggota DPRD Pekanbaru Ikuti Bimtek Renja dan Kode Etik di DIY

Selasa, 22 Desember 2020 - 11:24:34 wib | Di Baca : 586 Kali

PEKANBARU- Anggota DPRD Pekanbaru kembali masuk kelas, dengan mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Grand Inna, Yogyakarta. Bimtek dengan tema Rencana kerja (renja) DPRD dan Kode Etik DPRD diselenggarakan okeh LPM Untag, Semarang, ini dibuka Minggu (20/12/2020) kemarin. 

Kegiatan Bimtek tersebut diikuti semua anggota dewan, atau 45 anggota DPRD Pekanbaru periode 2019-2024.

Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, Senin (21/12/2020) mengatakan, bahwa Bimtek ini merupakan kegiatan terakhir di tahun 2020 ini. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas dan sumber daya semua anggota dewan, dalam hal menunjang kinerjanya. Terutama menyusun rencana kerja dan sesuai dengan kode etik DPRD. 

"Hari ini, narasumber Bimtek ini sangat kompeten. Bimtek dihelat hingga Rabu (23/12). Mudah-mudahan hasil Bimtek ini bisa direalisasikan dalam kerja anggota DPRD Pekanbaru ke depannya," sebut Badria. 

Seperti diketahui, Bimtek ini dilaksanakan, dengan berpedoman kepada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengatur bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan kepala daerah. 

DPRD dan kepala daerah berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang diberi mandat rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah. Oleh karena itu, DPRD merupakan mitra sejajar Kepala Daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memiliki peran dan tanggung jawab dalam mewujudkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, melalui pelaksanaan hak, kewajiban, tugas, wewenang, dan fungsi DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan. 

DPRD mempunyai fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan, sedangkan kepala daerah melaksanakan fungsi pelaksanaan atas Perda dan kebijakan Daerah. 

Usulan program dan daftar kegiatan dari seluruh kelengkapan DPRD, disusun dengan telah mempertimbangkan prioritas sasaran pembangunan, arah kebijakan Pemerintah Daerah serta terpenting adalah dari inventarisasi kebutuhan riil masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan. *

Para anggota DPRD Pekanbaru tampak serius mengikuti Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). 

Narasumber dari LPM Untag, Semarang, memberikan materi dalam Bimtek Renja dan Kode Etik DPRD, saat Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta,Senin (21/12/2020). 

Dari kanan/depan: anggota DPRD Pekanbaru Kartini, Arwinda, Hamdani (Ketua DPRD), Ruslan Tarigan dan lainnya, menempelkan  tangan di dada, saat mengikuti Bimtek di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). 

Para anggota DPRD Pekanbaru yang mengikuti Bimtek di Yogyakarta, tampak mengangkat tangan, saat menjawab kuis dari narasumber, di Hotel Grand Inna, Yogyakarta, Senin (21/12/2020). *


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA