x
Komisi IV Hering Bersama DLHK dan Pemenang Tender Bahas Pengangkutan Sampah
Plt Kepala DLHK Pekanbaru Marzuki (tiga dari kiri), menjawab pertanyaan yang dilontarkan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing Senin (12/4/2021). *

Komisi IV Hering Bersama DLHK dan Pemenang Tender Bahas Pengangkutan Sampah

Selasa, 13 April 2021 - 01:46:32 wib | Di Baca : 626 Kali

PEKANBARU- Persoalan sampah di Kota Pekanbaru, takkan pernah usai. Meski pemenang tender sudah diketahui, tapi tetap saja sampah menumpuk di beberapa titik. Karenanya, Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil  Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK)  Pekanbaru dan dua perusahaan pemenang tender pengangkutan sampah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah, Senin (12/4/2021), untuk digelar hearing. 

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST beserta anggota lainnya Hj Masni Ernawati, Nurul Ikhsan, Roni Pasla, Robin Eduar dan Zulfahmi. Sementara, rapat dihadiri juga Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki didampingi Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Hendra Afriadi. Hadir juga perwakilan dari PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Fokus pembahasan dalam hearing, yakni membahas sistem kontrak kerja pasca ditetapkannya kedua operator perusahaan pengangkutan sampah PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.

Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru Marzuki menjelaslan, bahwa kedatangan pihaknya ke Komisi IV DPRD untuk mengevaluasi permasalahan sampah pasca kontrak dari kedua operator perusahaan pengangkut sampah.

"Tentu ada masukan dari Komisi IV ke kami. kepada kami. Kami siap melaksanakan tugas ini. Dan di masa penyesuaian pasca kontrak ini, kedua operator perusahaan di lapangan mulai berangsur optimal. Memang tadi dalam rapat ada masalah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) mandiri yang masih mengangkut sampah," sebutnya. 

Adanya kendala yang ditemukan oleh kedua perusahaan pengangkut sampah tersebut pasca ditetapkannya pemenang pihak ketiga, yakni hanya masalah teknis.

"Sampai hari ini, yang ditemukan itu hanya masalah penyesuaian wilayah saja. Jadi PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah meminta waktu untuk penyesuaian wilayah," akunya.

Sedangkan untuk di wilayah zona 3 yang dikelola langsung oleh DLHK, Marzuki menegaskan jajarannya untuk dapat mengoptimalkan kinerja dalam pengangkutan sampah.

"Saya sudah minta kepada Kabid dan Kasi bahwasannya jangan sampai pula swakelola ini kalah sama swastaniasi. Sebab kendaraan mobil kita ada, kita sediakan uang minyaknya, THL, dan pengawasan juga ada," katanya.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST menyebutkan, kontrak kerja dari kedua operator perusahaan pengangkutan sampah tersebut masih ngambang.

"Kontraknya juga ngambang. Kenapa saya bilang ngambang? Karena mereka mengangkut sampah dari sumber sampah. Jadi bukan bunyinya itu mengangkut sampah dari rumah ke rumah," ujarnya.

Politisi Demokrat ini menilai, kinerja dari kedua operator perusahaan pengangkutan sampah tersebut masih belum optimal pasca ditetapkan sebagai pihak ketiga. Padahal, PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah merupakan kedua perusahaan lama yang sebelumnya juga ditunjuk dalam pengangkutan sampah di Kota Pekanbaru.

"Ya belum maksimal, makanya kita (Komisi IV) akan turun untuk melihat dan meninjau seberapa banyak sih jumlah kendaraan seperti becak atau mobil dari kedua perusahaan ini. Berapa luas untuk pendapo nya. Apakah cocok dengan dalam kontrak atau tidak," paparnya.

PT Godang Tua Jaya akan bertanggungjawab mengangkut sampah di wilayah zona 1 yang meliputi diantaranya Kecamatan Tampan yang kini dimekarkan menjadi Binawidya dan Tuah Madani, serta Kecamatan Payung Sekaki dan Kecamatan Marpoyan Damai.

Sementara PT Samhana Indah mengangkut sampah di wilayah zona 2 yang meliputi Kecamatan Bukit Raya, Sukajadi, Pekanbaru Kota, Senapelan, Lima Puluh, Sail, Tenayan Raya dan Kulim. Sedangkan untuk di wilayah zona 3 meliputi Kecamatan Rumbai, Rumbai Barat dan Rumbai Timur. *

Teks foto:


1. Dua dari kiri, Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Robin Eduardo MH, bertanya tentang pengangkutan sampah dalam hearing dengan DLHK Pekanbaru, dan PT Godang Tua Jaya serta PT Samhana Indah, Senin (12/4/2021).


2. Kepala Bidang Pengelolaan Sampah DLHK Hendra Afriadi (dua dari kiri), menjelaskan tentang teknis kerja dua perusahaan pemenang tender sampah kepada anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing, Senin (12/4/2021). 

 

3. Perwakilan dari kontraktor pemenang tender sampah PT Godang Tua Jaya (tiga dari kanan), menjawab pertanyaan anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing, Senin (12/4/2021). 

 

4. Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan DLHK Pekanbaru, dan PT Godang Tua Jaya serta PT Samhana Indah, Senin (12/4/2021). 

 

5.  Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST, tampak memicingkan mata, sambil tertawa, di sela-sela hearing dengan DLHK Pekanbaru, dan PT Godang Tua Jaya serta PT Samhana Indah, Senin (12/4/2021). 


 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA