x
Pansus Ranperda Air Limbah Domestik, DPRD Pekanbaru Konsultasi ke Kementerian PUPR
Penanggung jawab Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM (empat dari kiri) menyerahkan draf Ranperda kepada perwakilan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (4/6/2021). *

Pansus Ranperda Air Limbah Domestik, DPRD Pekanbaru Konsultasi ke Kementerian PUPR

Sabtu, 05 Juni 2021 - 23:45:43 wib | Di Baca : 701 Kali

PEKANBARU- Untuk menyingkronkan pembahasan Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru, sudah melakukan konsultasi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta. 

Konsultasi langsung dipimpin penanggung jawab Pansus Ir Nofrizal MM, serta jajaran Ketua dan anggota Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik. 

 "Kita sudah konsultasi Beberapa masukan sudah kita dapatkan dari Kementerian," kata Nofrizal, Jumat (4/6/2021). 

Dijelaskannya, sebenarnya, tujuan Pansus melakukan koordinasi adalah untuk menyingkronkan metode jaringan, pengerjaan serta pengelolaan sistem air limbah domestik ini. Termasuk halnya dengan regulasi yang akan diterapkan nantinya. 

Sehingga saat akan diserahkan ke pemerintah daerah, tidak menimbulkan pertanyaan lagi. Sebab, oleh pemerintah selaku pengelola nantinya, akan membentuk UPTD. 

Di Kota Pekanbaru saat ini, sedang dikerjakan instalasi air limbah atau IPAL. Tiga kecamatan yakni Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru Kota dan Kecamatan Lima Puluh, yang merupakan daerah penggalian IPAL ini. 

"Pengerjaan IPAL di Pekanbaru ini, merupakan proyek nasional. Sampai sekarang pengerjaannya masih berproses. Makanya, rencananya kami akan undang kontraktor pelaksananya, termasuk kontraktor yang akan mengerjakan di wilayah Kecamatan Lima Puluh, sebagai aliran terakhir pembuangan," janjinya. 

Nofrizal yang juga Wakil Ketua DPRD Pekanbaru ini menambahkan, pemanggilan para kontraktor pelaksana ini, dengan tujuan ingin berkonsultasi saja. 

Sebab, pada Ranperda yang dibahas DPRD Pekanbaru saat ini, ada regulasi dan retribusi. Apalagi limbah domestik ini hanya untuk rumah tangga bukan untuk perusahaan.

"Termasuk nanti kita ingin tahu, bahwa limbah ini nanti mau sulap jadi apa. Karena nggak mungkin dialihkan ke Sungai Siak. Kan bisa tercemar Sungai Siak," sebut Politisi senior PAN ini lagi. 

Pemko Pekanbaru melalui Dinas PUPR selaku leading sektornya pengelolaan IPAL ini nanti, akan ada kajian lebih dalam. Karena akan menggunakan anggaran dari APBD nantinya. *

Teks foto:


Perwakilan Pejabat Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR (kanan), saat menyambut Tim Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru di gedung Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Para anggota Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru, yang melakukan konsultasi ke Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, Jumat (4/6/2021).

Anggota Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru, tampak serius mendengar penjelasan dari Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR di Jakarta, saat kunjungan Pansus Jumat (4/6/2021) di Jakarta. 

Suasana tanya jawab anggota Pansus Ranperda Instalasi Air Limbah Domestik, Pansus DPRD Pekanbaru dengan Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Jakarta, Jumat (4/6/2021), di Gedung Kementerian PUPR di Jakarta. 



 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA