x
Bahas Ranperda Air Limbah Domestik, Pansus Undang PUPR dan Tenaga Ahli
Suasana rapat koordinasi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, bersama Pansus DPRD Pekanbaru, Dinas PUPR Pekanbaru, Perwakilan Kementerian PUPR, serta tenaga ahli, Senin (14/6/2021) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. 

Bahas Ranperda Air Limbah Domestik, Pansus Undang PUPR dan Tenaga Ahli

Selasa, 15 Juni 2021 - 00:31:33 wib | Di Baca : 554 Kali

PEKANBARU- Pansus DPRD Pekanbaru, sudah mulai membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. Ada beberapa poin yang dibahas secara intens, dengan pihak terkait. 

Mulai dari perubahan judul, hingga konsentrasi memberikan pemahaman dengan masyarakat, manfaat pengelolaan air limbah atau IPAL. 

"Kita undang Dinas PUPR Pekanbaru, perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, untuk berkoordinasi dan membahas ini, untuk langkah awal. Ini akan terus dibahas secara bertahap," tegas Ketua Pansus Ranperda Air Limbah Domestik DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, Senin (14/6/2021). 

Dijelaskannya, Pansus mulai bekerja ekstra. Sebab, pasca melakukan konsultasi ke Kementerian PUPR beberapa hari yang lalu, Tim Pansus DPRD Pekanbaru mengajukan perubahan judul Ranperda Air Limbah menjadi Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik. 

Sementara untuk sosialisasinya, meski agak sulit dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat, namun manfaat pengelolaan air limbah domestik ini, harus sukses dilakukan. 

Sebab, manfaatnya bisa dirasakan pada beberapa tahun ke depan. 

"Mengenai kewajiban masyarakat untuk  ikut menyukseskan proyek pembangunan jaringan Instalasi Pengelolaan Air limbah atau IPAL ini, tetap prioritas," sebutnya. 

Lebih lanjut disampaikan, bahwa tujuan Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dibuat, agar kondisi lingkungan dan sumber air bersih tetap terjaga, dan tidak tercemar dengan air limbah rumah tangga. 

"Ini manfaatnya untuk jangka panjang, bagi anak cucu kita nanti," tegasnya. 

Adanya pembahasan Ranperda ini, karena Pekanbaru ditunjuk menjadi daerah percontohan proyek IPAL di Provinsi Riau, yang sepenuhnya dibiayai oleh Kementerian PUPR. 

Terdapat sekitar 11 ribu unit rumah, yang terhubung dengan jaringan IPAL. Nantinya jaringan ini akan beroperasi pada tahun 2024 mendatang. *

Pihak Dari Dinas PUPR Pekanbaru saat menyampaikan keterangan terkait manfaat Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik kepada Pansus DPRD Pekanbaru, dalam rapat koordinasi, Senin (14/6/2021) di ruang Banmus DPRD Pekanbaru. 

Jajaran perwakilan Kementerian PUPR Wilayah Riau, serta sejumlah tenaga ahli, saat menghadiri rapat koordinasi membahas Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, Senin (14/6/2021) . 

Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, mencatat semua masukan dari Dinas PUPR serta tenaga ahli, dalam rapat koordinasi, Senin (14/6/2021) . 

Dari kanan: Anggota Pansus DPRD Pekanbaru Roni Pasla, Ketua Pansus Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik Nurul Ikhsan, anggota Pansus Jepta S, saat menghadiri rapat koordinasi dengan Dinas PUPR Pekanbaru, Perwakilan Kementerian PUPR, serta tenaga ahli, Senin (14/6/2021). 

Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Indra Pomi (kanan), serius mendengarkan pengarahan dari Pansus DPRD, mengenai Ranperda Pengelolaan Air Limbah Domestik, saat rapat koordinasi, Senin (14/6/2021). *
 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA