x
Paripurna Pandangan Fraksi Ranperda Penanganan Covid-19
Dari kanan: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ir Nofrizal MM dan Ginda Burnama ST, Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Asisten II Setdako Pekanbaru Elsyabrina, berdiri menyanyikan lagu Indonesia Raya, saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perlindunga

Paripurna Pandangan Fraksi Ranperda Penanganan Covid-19

Rabu, 16 Juni 2021 - 00:50:13 wib | Di Baca : 560 Kali

PEKANBARU- DPRD Pekanbaru terus mengebut pembahasan revisi Perda No 5 Tahun 2021, tentang Perlindungan Masyarakat dari penyebaran dan dampak corona Covid-19. 

Setelah penyampaian Perda kemarin, DPRD Pekanbaru pada Selasa (15/6/2021), menggelar Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi, tentang revisi Perda No 5 Tahun 2021 tersebut. 

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, yang juga di dampingi Wakil Ketua Ginda Burnama ST dan Ir Nofrizal MM.

Dari Pemko Pekanbaru sendiri, hadir Asisten II Setdako Pekanbaru El Syabrina, para Camat, BUMD, dan pejabat di lingkungan Pemko Pekanbaru.

Pada penyampaian Pandangan Umum dari 7 Fraksi DPRD Pekanbaru, langsung dibacakan perwakilan juru bicara. Dari Fraksi PKS dibacakan Mulyadi, Pangkat Purba dari Fraksi Demokrat, Indra Sukma dari Fraksi PAN, Ruslan Tarigan dari Fraksi PDI Perjuangan, Zulfahmi dari Fraksi Hanura-NasDem, Tarmizi Muhammad dari Fraksi Golkar.

Sedangkan dari Fraksi Gerindra Plus, tidak membacakan pandangan umumnya mengenai revisi Perda No 5 Tahun 2021 ini. Perwakilannya langsung menyerahkan berkas  ke meja pimpinan.

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani MS SIP mengatakan, dari hasil penyampaian pandangan umum fraksi ini, sebagian besar fraksi kurang setuju atas sanksi yang akan diterapkan. 

Baik itu sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan, serta sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19. 

"Masing-masing Fraksi sudah mempelajari isi penyampaian perubahan perubahan Perda No 5 Tahun 2021 pada Senin (14/6/2021) kemarin," terangnya usai paripurna.

"Alhamdulillah, sejauh ini, proses berjalan dengan baik. Kita (DPRD) akan meminta masukkan dari masyarakat dan stakeholder lainnya. Termasuk beberapa elemen masyarakat juga, sudah ada yang menyurati DPRD dalam memberikan masukkan," tambah Politisi PKS ini.

Lebih lanjut disampaikannya, setelah pandangan umum fraksi, DPRD akan segera membentuk panitia khusus (Pansus), guna membahas dan mencari jalan keluar yang terbaik, mengenai sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi Covid-19.

"Jadi begini, untuk sanksi vaksinasi itu kita juga baru lihat. Tentu ini akan menjadi pertimbangan bagi Pansus nantinya. Karena sebagian besar Fraksi tidak menyetujui. Sanksi itu juga dipermasalahkan oleh sebagian masyarakat. Tentu ini menjadi pertimbangan bagi Pansus," tegasnya lagi. 

Secara aturan perundang-undangan diatur, bahwa pelayanan publik adalah kewajiban bagi pemerintah tanpa harus dikait-kaitkan dengan vaksinasi. 

"Tentunya kita akan melihat usulan Pemko itu dengan aturan yang ada. Begitupun, Perpres Nomor 14 Tahun 2021 yang juga dimasalahkan oleh masyarakat. Kita akan amati betul bagaimana aturannya secara hukum. Kemudian kita akan mengamati bagaimana masukan-masukan dari masyarakat terkait vaksinasi dan sanksi administratif itu. Ini yang penting," janjinya.*


Juru bicara Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Tarmizi Muhammad (bawah), menyerahkan draf terkait masukan dari fraksinya pada Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perlindungan dan dampak Covid-19, kepada Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP, Selasa (15/6/2021). 

Perwakilan unsur Forkompinda Pekanbaru tampak serius, mengikuti Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perlindungan dan dampak Covid-19, Selasa (15/6/2021). 

Juru bicara Fraksi PKS Mulyadi Amd, membacakan pandangan umum fraksinya, terkait Ranperda Perlindungan dan dampak Covid-19, Selasa (15/6/2021), saat rapat Paripurna di Kantor DPRD Pekanbaru. 

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP (atas), saat menerima pandangan umum Fraksi PKS, dalam Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perlindungan dan dampak Covid-19, Selasa (15/6/2021). 

Juru Bicara Fraksi Hanura Plus Zulfahmi SE membacakan pandangan umum Fraksinya, saat Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Ranperda Perlindungan dan dampak Covid-19, Selasa (15/6/2021). *
 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA