x
Hearing Komisi IV DPRD Dengan Dua Perusahaan Sampah
Suasana hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan perusahaan pengangkut sampah, PT SHI dan PT EPP, Selasa (14/3/2023) di ruang Komisi IV DPRD. *

Hearing Komisi IV DPRD Dengan Dua Perusahaan Sampah

Selasa, 14 Maret 2023 - 00:41:09 wib | Di Baca : 524 Kali

PEKANBARU-  Hearing Komisi IV DPRD Pekanbaru dengan dua perusahaan pengangkut sampah, PT Samhana Indah (SHI) dan PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Selasa (14/3/2023), terpaksa dihentikan.

Sebab, DLHK Pekanbaru tak hadir dalam hearing. Praktis yang hadir hanya dari dua perusahaan pengangkut sampah, yakni PT SHI dan PT EPP. Yang hadir PT SHI masing-masing Rino Limbara selaku direktur, dan dua stafnya Widestira serta Dwi Anggun. Sementara dari PT SHI masing-masing Budi Setiadji selaku Manajer Umum dan stafnya Adi.

Ketua Komisi IV DPRD Nurul Ikhsan sempat membuka hearing. Namun sekitar sepuluh menit berjalan, Anggota Komisi IV lainnya Roni Pasla interupsi, karena tak satu pun dari DLHK hadir. Dia meminta, agar hearing dihentikan saja.

"Kita ngundang DLHK, tapi kok nggak datang. Perusahaan ini hadir sebenarnya harus izin DLHK. Tujuannya agar bisa terintegritas bahan yang dibahas. Saya sarankan saja hearing ditunda," tegas Roni Pasla.

Politisi PAN ini mengharapkan, agar masalah sampah ini menjadi keluhan utama masyarakat saat ini.

"Ini harus menjadi catatan penting," sebut Roni dengan suara meninggi.

Masih keterangan Roni Pasla, pada hearing selanjutnya, dia meminta Kepala DLHK hadir. Tidak ada alasan apapun, karena kondisi sampah di Kota Pekanbaru belum baik.

Kemudian, kepada perusahaan pengangkut sampah, dia meminta pada hearing yang akan datang, agar membawa semua dokumen yang dibutuhkan. Sehingga tidak ada alasan, saat Komisi IV mempertanyakan kontrak, sistem angkut, jumlah armada dan sebagainya.

"Tolong semua kontrak dibawa. Sehingga rapat berjalan baik. Sesuai tak dengan di lapangan. Jadi, kami Komisi IV merekomendasikan agar Kadis DLHK dievaluasi. Setelah itu, kami akan turun di daerah yang masih ada tumpukan sampah, seperti di Kelurahan Sidomulyo Barat, Tuah Madani," terangnya.

Anggota Komisi IV DPRD lainnya Zulfahmi SE menambahkan, agar DLHK Pekanbaru hadir pada hearing selanjutnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV Masni Ernawati SH MH juga melontarkan pernyataan, bahwa Pemko mendapat Sertifikat Adipura, bukan berarti masalah sampah sudah selesai.

"Memang harus kita evaluasi, kalau tak bagus, kita minta diswakelola saja seterusnya nanti sampah ini. Ingat, Pemko baru dapat sertifikat, bukan Piala Adipura. Saat ini, kita tak perlu peruncing masalah ini, mari carikan solusinya," papar Srikandi Golkar ini.

Diakui legislator tiga periode ini, persoalan sampah tidak akan pernah selesai, jika tidak dilakukan pembenahan secara ril. Mulai dari kerja sesuai kontrak, pengawasan, hingga persoalan lain.

"Kita panggil sekali lagi, tapi ada kepala dinasnya, sehingga terintegritas. Kita tak mau sertifikat lagi, kita mau Piala Adipura," pintanya.

Setelah semua anggota minta hearing diundur, Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan memutuskan, bahwa hearing kali ini diundur, dalam waktu yang tidak ditentukan. 
"Secepatnya kita panggil lagi, jika perlu sebelum Bulan Puasa," janjinya. *

Teks foto:


Perwakilan perusahaan pengangkut sampah, PT EPP, saat memperkenalkan diri ke anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, dalam hearing, Selasa (14/3/2023).

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan, saat memimpin hearing dengan dua perusahaan pengangkut sampah, Selasa (14/3/2023) .

Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru Wan Agustus SH MH, bertanya kepada perusahaan pengangkut sampah, saat hearing, Selasa (14/3/2023) .

Perwakilan perusahaan pengangkut sampah, PT SHI (dua dari kiri), saat memperkenalkan diri kepada Komisi IV DPRD, dalam hearing, Selasa (14/3/2023) .

 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA