x
Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing, Bahas Solusi Penagihan Pajak Pergudangan
Ketua Komisi II DPRD Pekanbaru, Zainal Arifin, memimpin hearing bersama Bapenda dan perwakilan pergudangan di Ruang Banmus DPRD Pekanbaru, Senin (10/2/2025), membahas tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai ratusan juta rupiah.

Komisi II DPRD Pekanbaru Gelar Hearing, Bahas Solusi Penagihan Pajak Pergudangan

Senin, 10 Februari 2025 - 18:38:03 wib | Di Baca : 586 Kali

PEKANBARU — Komisi II DPRD Kota Pekanbaru terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pergudangan.

Dalam upaya ini, Komisi II menggelar rapat bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru serta perwakilan sejumlah pergudangan di Kota Pekanbaru, Senin (10/2/2025). Rapat ini fokus membahas kepatuhan pajak, terutama terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Hearing yang berlangsung di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru ini dihadiri oleh tiga perwakilan pergudangan, yakni Pergudangan Prima Center, Pergudangan Avian, dan Pergudangan Platinum.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Zainal Arifin SE MH, serta didampingi Wakil Ketua Komisi Yasser Hamidy, Sekretaris M. Rizki Rinaldi, dan sejumlah anggota lainnya, termasuk dr. Meiza Ningsih, Mona Sri Wahyuni, Jepta Sitohang, Rizky Bagus Oka, dan H. Fathullah.

Hasil hearing mengungkapkan bahwa dua pergudangan memiliki tunggakan PBB yang cukup besar pada tahun 2024. Pergudangan Avian tercatat memiliki tunggakan sebesar Rp 299 juta, sementara Pergudangan Platinum menunggak Rp 70 juta.

“Tentunya ini menjadi catatan penting bagi Bapenda bahwa masih banyak sekali hutang-hutang PBB yang belum tertagih dari pihak pergudangan,” ujar Zainal Arifin usai rapat.

Menurut Zainal, Bapenda harus lebih proaktif dalam mengejar wajib pajak yang menunggak, termasuk menggali informasi terkait kepemilikan gudang yang telah beralih ke tangan ketiga.

“Masalahnya, banyak pergudangan yang sudah berpindah tangan tanpa kejelasan identitas pemilik baru. Ini membuat proses penagihan pajak menjadi sulit, karena kontak pemilik sebelumnya pun tidak lagi bisa diakses,” jelasnya.

Sebagai langkah solusi, Komisi II DPRD Pekanbaru merekomendasikan agar Bapenda berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hal ini bertujuan agar setiap aktivitas pergudangan yang berpindah kepemilikan dapat dipantau dan tidak ada lagi celah untuk menghindari kewajiban pajak.

“Bapenda harus memastikan bahwa sebelum ada aktivitas baru, seluruh kewajiban pajak harus diselesaikan terlebih dahulu. Selain itu, kita sarankan agar Bapenda memberikan tanda berupa stiker pada pergudangan yang memiliki tunggakan pajak,” tambahnya.

Lebih lanjut, politisi Gerindra ini menegaskan bahwa Komisi II DPRD Pekanbaru akan menginventarisasi seluruh pergudangan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kota Pekanbaru.

“Kita baru mengidentifikasi dua kecamatan, sementara data dari Disperindag menunjukkan ada 12 pergudangan di Pekanbaru. Masih banyak gudang yang belum terdata, seperti di Kecamatan Kulim, Rumbai, Marpoyan Damai, dan lainnya. Ini akan menjadi fokus kita ke depan,” tegas Zainal.

Langkah Komisi II ini diharapkan dapat mengoptimalkan PAD Kota Pekanbaru serta mendorong pelaku usaha pergudangan untuk lebih taat dalam memenuhi kewajiban pajak. DPRD Pekanbaru berkomitmen untuk terus mengawal perbaikan sistem pajak daerah demi pembangunan kota yang lebih baik. (*)

Galery Foto Kegiatan:


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA