PEKANBARU — Upaya mewujudkan Kota Pekanbaru yang sehat, tertib, dan ramah bagi seluruh warganya terus mendapat perhatian DPRD. Salah satu langkah strategis itu tampak dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang digelar Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Andry Saputra, di Kelurahan Sri Meranti, Rumbai, Rabu (26/11/2025).
Bertempat di Jalan Yos Sudarso, Gang Sepat Bakti, kegiatan ini disambut antusias masyarakat, tokoh adat, perangkat kelurahan, hingga organisasi kepemudaan. Atmosfer diskusi berlangsung hangat ketika Andry menjelaskan urgensi Perda KTR sebagai ikhtiar pemerintah daerah menjaga kesehatan publik.
“Perda ini bukan untuk membatasi, tetapi untuk memastikan ruang-ruang publik tetap aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk anak-anak dan kelompok rentan,” tegas Andry.
(1).jpeg)
Masyarakat Perlu Memahami, Bukan Sekadar Mengetahui
Dalam paparannya, Andry menyebut bahwa KTR merupakan komitmen pemerintah kota untuk menciptakan ruang publik yang melindungi warga dari paparan asap rokok pasif—salah satu penyebab gangguan kesehatan paling serius di area padat penduduk.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat untuk memastikan Perda berjalan efektif.
“Kami ingin aturan ini dipahami, bukan hanya diketahui. Kesuksesan Perda KTR sangat bergantung pada kesadaran bersama,” ujarnya.
Para peserta sosialisasi mendapat penjelasan detail tentang lokasi-lokasi yang masuk kategori Kawasan Tanpa Rokok, mekanisme penegakan aturan, hingga sanksi yang diberlakukan bagi pelanggar. Warga pun aktif berdialog, menyampaikan saran dan kekhawatiran terkait penerapan aturan di lingkungan mereka.
(1).jpeg)
Dukungan Warga Menjadi Modal Penting
Tokoh masyarakat yang hadir mengapresiasi kehadiran Andry dan DPRD dalam memberikan edukasi langsung. Menurut mereka, penjelasan seperti ini sangat membantu agar warga tidak hanya memahami larangan, tetapi juga mengetahui manfaat kesehatan dan kenyamanan jangka panjang.
Sosialisasi Perda KTR kemudian ditutup dengan diskusi terbuka dan foto bersama, menandai komitmen bersama antara warga dan pemerintah dalam menciptakan lingkungan tinggal yang lebih layak.
Pemko Pekanbaru dijadwalkan memperluas agenda sosialisasi ke kecamatan lainnya dalam beberapa bulan mendatang, sebagai bagian dari upaya kolektif menuju kota yang lebih sehat dan tertib.
(1).jpeg)
| Editor | : | |
| Sumber | : | ZULFIKRI SH |