PEKANBARU — Upaya menghadirkan layanan sosial yang lebih terarah dan berkelanjutan kembali diperkuat oleh DPRD Kota Pekanbaru. Hal itu terlihat dalam kegiatan Penyebarluasan Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, yang dipaparkan Wakil Ketua DPRD Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri, kepada warga Jalan Bougenville, Kecamatan Sail, Jumat (28/11/2025).
Sejak sore hingga menjelang magrib, puluhan warga tampak antusias menghadiri kegiatan tersebut. Suasana dialog berlangsung hangat ketika Azwendi menjelaskan ruang lingkup Perda yang menjadi acuan utama dalam penyelenggaraan program kesejahteraan sosial di Kota Pekanbaru.
“Pada dasarnya aturan ini dibuat untuk menjamin penyelenggaraan layanan dan program kesejahteraan yang tertata dan terarah,” ujar Azwendi.
.jpeg)
Perda Kesejahteraan Sosial: Landasan untuk Kehidupan yang Lebih Bermartabat
Dalam pemaparannya, Azwendi menegaskan bahwa Perda ini disahkan pada 10 Februari 2023 dengan misi besar: menjamin hak dasar warga serta menyediakan perlindungan dan pemberdayaan sosial secara berkesinambungan. Perda ini menjadi payung hukum agar setiap warga dapat hidup lebih layak, sebagaimana amanat konstitusi tentang tanggung jawab negara dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
.jpeg)
“Pemerintah memandang kesejahteraan sosial bukan hanya bagian dari tanggung jawab sesaat, tetapi juga pilar dari pembangunan berkelanjutan,” jelas politisi Demokrat tersebut.
Perda ini mencakup pengaturan terkait bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat rentan, hingga koordinasi lintas lembaga dalam penanganan masalah sosial. Azwendi menyebut bahwa kehadiran Perda ini sangat penting agar program kesejahteraan tidak berjalan sporadis, melainkan terstruktur dan tepat sasaran.
.jpeg)
Sosialisasi Bukan Akhir, Tetapi Awal dari Implementasi
Azwendi menegaskan bahwa memahami Perda hanyalah langkah pertama. Yang terpenting adalah pelaksanaan nyata di lapangan—melibatkan pemerintah, masyarakat, hingga lembaga sosial.
“Sosialisasi ini penting agar masyarakat tahu dan sadar akan keberadaan regulasi, dapat memanfaatkannya, serta ikut berpartisipasi dalam sistem kesejahteraan sosial,” tutupnya.
.jpeg)
Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi yang membuka ruang bagi warga untuk bertanya dan menyampaikan pandangan mereka terkait masalah kesejahteraan di lingkungan sekitar. Kehadiran Azwendi menjadi bentuk nyata komitmen DPRD untuk mendekatkan kebijakan kepada masyarakat yang menjadi penerima manfaat utama.
| Editor | : | |
| Sumber | : | ZULFIKRI SH |