GILANGNEWS.COM - Belasan pedagang dari Pasar Kodim, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, mengadukan sejumlah persoalan terkait kelanjutan kontrak penggunaan lapak yang masa berlakunya hampir habis kepada Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid.
Pedagang mengeluhkan ketidakpastian terkait perpanjangan kontrak yang saat ini tengah diajukan oleh pihak pengelola. Mereka berharap ada kejelasan, terutama menyangkut skema pembayaran yang dinilai masih memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahami mengatakan, aspirasi pedagang pada dasarnya berfokus pada dua hal utama, yakni mekanisme pembayaran kontrak dan peningkatan fasilitas pasar.
Menurutnya, sebagian pedagang menilai nilai kontrak yang ditetapkan cukup tinggi, sementara sebagian lainnya masih dapat menerima, namun meminta adanya kelonggaran dalam tata cara pembayaran.
“Ada yang menganggap mahal, ada juga yang menerima. Tapi mereka minta tata bayarnya diatur ulang, misalnya bisa dicicil dalam dua atau tiga tahun. Nah ini tentu harus kita pelajari dulu,” ujar Isa, Selasa (28/4/2026).
Ia menambahkan, DPRD telah berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut bersama pemerintah kota dan pihak pengelola.
“Kita berharap tidak ada aktivitas perdagangan yang terhenti hanya karena masa kontraknya telah habis, karena ini masih dalam proses pembahasan. Ini harus dibahas bersama antara Pemko Pekanbaru, pengelola, dan para pedagang,” jelasnya
Selain persoalan kontrak, Isa juga menyoroti kondisi fasilitas pasar yang dinilai belum sepenuhnya mendukung aktivitas jual beli. Para pedagang juga berharap adanya perbaikan sarana dan prasarana agar dapat meningkatkan kenyamanan pedagang maupun masyarakat yang berbelanja.
“Fasilitas juga menjadi perhatian. Kita ingin pasar ini benar-benar bisa menunjang aktivitas ekonomi pedagang dan memudahkan masyarakat dalam berbelanja,” tegasnya.
Politisi PKS ini menegaskan, prioritas utama saat ini adalah memastikan pedagang tetap bisa berjualan tanpa gangguan, sembari menunggu solusi yang disepakati bersama.
“Intinya, pedagang harus tetap bisa berusaha dengan baik. Kita minta dinas segera memfasilitasi agar ada solusi yang adil,” pungkasnya.
| Sumber | : | cakaplah.com |
| Editor | : |