x
Ketua DPRD Pekanbaru Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kodim, Dorong Solusi Perpanjangan Kontrak Kios
Ketua DPRD Kota Pekanbaru M Isa Lahamid menerima dan mendengarkan aspirasi para pedagang Pasar Kodim yang berjualan di Gedung PMJ Plaza The Central, Jalan Ahmad Yani, dalam pertemuan di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pekanbaru.

Ketua DPRD Pekanbaru Tampung Aspirasi Pedagang Pasar Kodim, Dorong Solusi Perpanjangan Kontrak Kios

Senin, 27 April 2026 - 17:31:04 wib | Di Baca : 278 Kali

PEKANBARU, Gilangnews.com – Komitmen DPRD Kota Pekanbaru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat kembali ditunjukkan melalui penerimaan aspirasi para pedagang Pasar Kodim yang beraktivitas di Gedung Peputra Maha Jaya (PMJ) Plaza The Central, Jalan Ahmad Yani. Puluhan pedagang mendatangi Gedung DPRD Pekanbaru, Senin (27/4/2026), untuk menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi terkait perpanjangan kontrak kios dan peningkatan fasilitas pasar.

Kedatangan para pedagang tersebut disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M Isa Lahamid, di ruang Badan Musyawarah (Banmus). Pertemuan berlangsung dalam suasana dialogis, di mana para pedagang diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan harapan mereka secara langsung kepada pimpinan lembaga legislatif.

Dalam pertemuan tersebut, para pedagang menyampaikan sejumlah persoalan yang dinilai perlu mendapatkan perhatian bersama. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kewajiban pembayaran biaya perpanjangan kontrak kios yang saat ini dianggap cukup berat di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Selain itu, pedagang juga berharap adanya peningkatan fasilitas gedung agar aktivitas perdagangan dapat berjalan lebih nyaman dan mampu menarik lebih banyak pengunjung. Menurut mereka, perbaikan sarana dan prasarana menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan geliat ekonomi dan transaksi jual beli di kawasan tersebut.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kota Pekanbaru bersama manajemen PMJ Plaza The Central telah melakukan addendum kerja sama pada tahun 2020 setelah masa kontrak sebelumnya berakhir. Melalui addendum tersebut, masa kerja sama diperpanjang hingga tahun 2035.

Konsekuensinya, para pemilik kios yang masa kontraknya juga berakhir pada tahun yang sama diwajibkan melakukan perpanjangan kontrak baru. Nilai perpanjangan bervariasi, berkisar antara Rp15 juta hingga Rp25 juta, tergantung luas dan lokasi kios yang dimiliki.

Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan pedagang telah diterima dan akan menjadi perhatian serius DPRD. Menurutnya, lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk menjembatani komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak pengelola agar diperoleh solusi yang terbaik bagi semua pihak.

“Seluruh aspirasi pedagang sudah kami tampung dan tentu akan kami tindak lanjuti. DPRD hadir untuk memastikan setiap persoalan masyarakat mendapat ruang untuk disampaikan dan dicari jalan keluarnya bersama,” ujar Isa.

Sebagai langkah konkret, DPRD Pekanbaru berencana menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru serta manajemen PMJ Plaza The Central. Forum tersebut diharapkan dapat menjadi wadah untuk membahas berbagai masukan yang telah disampaikan pedagang sekaligus mencari solusi yang berkeadilan.

Isa juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas aktivitas ekonomi di Pasar Kodim. Karena itu, ia berharap tidak ada penghentian aktivitas perdagangan selama proses pembahasan dan pencarian solusi masih berlangsung.

“Kami berharap kegiatan jual beli tetap berjalan sebagaimana mestinya sampai ada hasil pembahasan bersama antara DPRD, pemerintah daerah, dan pihak pengelola,” katanya.

Sementara itu, pihak manajemen PMJ Plaza The Central melalui bagian legal, Fadhil, menjelaskan bahwa perpanjangan kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru hingga tahun 2035 telah memiliki dasar hukum yang jelas melalui addendum yang disepakati kedua belah pihak.

Menurutnya, manajemen juga telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan para pemilik kios untuk membahas skema perpanjangan kontrak. Berbagai masukan yang disampaikan pedagang, kata dia, telah diakomodasi melalui sejumlah pilihan pembayaran yang lebih fleksibel.

Manajemen PMJ menawarkan beberapa alternatif, mulai dari pembayaran secara bertahap melalui sistem cicilan hingga pembayaran langsung untuk masa pemanfaatan jangka panjang. Bahkan, sejumlah program keringanan dan diskon juga telah disiapkan guna membantu pedagang dalam memenuhi kewajiban perpanjangan kontrak.

“Kami berupaya memberikan solusi yang meringankan dan tidak ada unsur paksaan dalam proses ini. Berbagai skema pembayaran sudah kami siapkan agar dapat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing pedagang,” jelasnya.

DPRD Pekanbaru berharap komunikasi yang baik antara pedagang, pemerintah daerah, dan manajemen PMJ dapat terus terjalin sehingga setiap persoalan dapat diselesaikan secara musyawarah. Dengan terciptanya solusi yang saling menguntungkan, aktivitas perdagangan di Pasar Kodim diharapkan semakin berkembang dan mampu memberikan kontribusi positif terhadap perekonomian masyarakat Kota Pekanbaru.

Melalui fungsi pengawasan dan penyerapan aspirasi yang dijalankan, DPRD Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan pelaku usaha kecil dan menengah sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi daerah. (ADV)


Editor :
Sumber : ZULFIKRI SH

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA