Lima paslon peserta Pilkada serentak di Pekanbaru 15 Februari 2017
Debat Publik, Paslon Lain 'Mengakui' Hebatnya Program Firdaus - Ayat dan Minta Dilanjutkan
Ahad, 05 Februari 2017 - 14:24:27 wib | Di Baca : 7148 Kali
Sementara soal sampah, calon Walikota DR H Firdaus ST MT, menerangkan perubahan pengolaan sampah mengacu kepada undang undang, yaitu Undang undang Otonomi Daerah dan Undang Undang nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
"Salah satu isi undang undang itu, pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah harus bekerjasama dengan pihak ketiga. Kedua, di zaman Bapak itu tidak hanya menjadi tanggung jawab di Dinas Kebersihan dan Pertamanan, tetapi di tingkat Camat. Camat zaman dulu dengan yang sekarang itu berbeda,'' tegasnya.
Camat zaman dulu, imbuh Firdaus, hanya menjadi administrator. Camat zaman sekarang eksekutif menjadi perpanjangan tangan Walikota yang juga memiliki kewenangan.
"Di zaman Bapak dahulu, penghargaan Piala Adipura itu masih baru belajar. Yang dinilai itu sudah ditentukan dulu. Kalau sekarang, tidak. Penilaian ditambah lagi partisipasi masyarakat,'' jawabnya.
Ditegaskan Firdaus, di zaman pemerintahannya bersama Ayat Cahyadi, Pemko Pekanbaru juga sempat meraih 3 kali Piala Adipura. Cuma dua kali penghargaan supremasi Kota Terbersih yang lepas.
Bagaimana jalannya debat di segmen ini? Ini videonya: