Ada 32 Ribu WNA China Di Indonesia, Ombudsman Minta Pemerintah Bentuk Crisis Center Corona
GILANGNEWS.COM - Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah membentuk crisis center untuk mencegah penyebaran virus corona di Indonesia.
Anggota Ombudsman, Alvien Lie menyebutkan, data warga negara China yang ada di Indonesia hingga tahun 2018 sebanyak 32.209 jiwa dan terkonsentrasi di wilayah proyek dan perkantoran perusahaan multi nasional China.
"Pemerintah perlu berancang-ancang menyiapkan crisis center, mengingat mobilisasi manusia dari China ke Indonesia atau sebaliknya cukup tinggi," demikian keterangan Alvin Lie, dalam keterangan tertulis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Ahad (26/1).
Selain itu, Alvin Lie juga menambahkan, berdasarkan data The World Bank dan BPS ada sekitar 900 ribu warga negara Indonesia saat ini berada di China. Ombudsman RI meminta pemerintah melakukan beberapa langkah strategis terkait wabah virus corona.




Tulis Komentar