Nasional

PNS Sumbar Diduga Gelapkan Uang Infak Masjid Buat Foya-foya

Ilustrasi. Seorang PNS di Setda Provinsi Sumbar diduga menggelapkan duit infak masjid Rp800 juta lebih untuk digunakan foya-foya seperti liburan dan jalan-jalan.

GILANGNEWS.COM - Ketua Pengurus Masjid Raya Sumatera Barat (Sumbar) Yulius Said melaporkan RNT, seorang aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Daerah Sumbar ke Polresta Padang karena dugaan menggelapkan duit infak masjid. PNS tersebut juga diduga menggunakan uang infak ratusan juta rupiah untuk bersenang-senang seperti liburan dan jalan-jalan.

Yulius menceritakan persoalan itu sudah tercium pada Maret 2019. Namun, pihaknya baru melaporkan RNT ke kepolisian pada minggu lalu setelah diminta oleh Inspektorat Pemprov Sumbar.

Yusuf menjelaskan kronologi dugaan ini ketika pada minggu pertama Januari 2019, menemukan jumlah infak Masjid Raya Sumbar sedikit dan tak sebanding dengan jemaah yang hadir saat salat Jumat.

"Jemaah ramai, tapi jumlah infak sedikit. Itu terjadi beberapa kali Jumat," ujar Yulius kepada wartawan, Rabu (19/2).

Yunus menambahkan, beberapa waktu kemudian, pihak Baznas Sumbar menemukan kejanggalan laporan keuangan yang juga dikelola oleh RNT. Dari situ Yunus juga meminta rekening Masjid Raya dicek. Hasilnya saldo kosong.

"Saya lalu melaporkan masalah ini ke Biro Bina Mental," ucap dia.

Ia menambahkan bahwa dana infak Masjid Raya Sumbar dikelola RNT sejak masjid itu dibuka untuk umum pada 2013. Sebagai informasi, ada 40 kotak infak di masjid tersebut.

Kepala Inspektorat Pemprov Sumbar, Mardi mengatakan pihaknya mulai menangani masalah dugaan penggelapan duit infak ini pada Oktober 2019. Ketika itu pihaknya mendapatkan laporan dari Pj Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar sewaktu itu, Jumaidi yang melihat kejanggalan pada transaksi keuangan di bironya.

"Pak Jumaidi lalu meminta RNT mempertanggungjawabkan transaksi tersebut, tetapi RNT tidak bisa. Akhirnya kas 2019 biro tersebut tekor. Kami lalu memproses RNT," kata dia.

Mardi menambahkan, hasil pemeriksaan pihaknya menemukan RNT tak hanya diduga menggelapkan uang infak Masjid Raya, tetapi juga dana APBD. Dari kedua kasus itu, total uang yang digelapkan RNT berjumlah lebih dari Rp1,5 miliar, Rp862.775.114 di antaranya merupakan uang infak.

"Dana ini tidak diambil sekaligus oleh RNT, tetapi akumulasi sejak 2013," tutur Mardi.

Sejak Inspektorat Pemprov Sumbar menangani kasus itu, kata Mardi, RNT dipecat sebagai Bendahara pada Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar setelah bekerja selama 2013 hingga 2019.

"Biro ini juga mengelola dana APBD dan BAZ. Mungkin RNT sempat bermasalah mengelola dana BAZ, yang kemudian menimbulkan kejanggalan. Namun, RNT berhasil menyelesaikan permasalahan tersebut," ucap dia.

"Masalah dana BAZ berhasil selesaikan, tetapi dana infak dan APBD tidak mampu ia selesaikan," ujar Mardi.

Lebih jauh Mardi mengaku, berdasarkan pengakuan RNT, uang yang ia gelapkan digunakan untuk berfoya-foya, seperti liburan dan jalan-jalan. Uang itu juga dialokasikan untuk keperluan keluarganya, termasuk untuk mengobati anggota keluarganya yang sakit.

"Saat kami interogasi, ia seperti orang tak berdosa saja. Katanya dia memakai dana itu untuk berfoya-foya. Uang itu tidak membekas padanya karena rumahnya saja masih kredit. Dia tenang-tenang saja," ujar Mardi.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan pihaknya belum bisa menerima laporan secara resmi dari Pengurus Masjid Raya Sumbar karena bukti-bukti terkait dugaan penggelapan duit infak oleh RNT ini belum lengkap.

"Pengurus Masjid Raya Sumbar memang mendatangi Polresta Padang minggu yang lalu. Kami meminta pengurus untuk melengkapi dulu bukti-bukti," ujarnya.

Di sisi lain Kepala Biro Bina Mental dan Kesra Setda Sumbar, Saifullah, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengumpulkan data dugaan penggelapan dana infak ini. Setelah data terkumpul, pihaknya akan menyerahkan data itu kepada pengurus Masjid Raya Sumbar untuk dilaporkan ke kepolisian.


Tulis Komentar