Nasional

Golkar dan Nasdem Satu Suara Dukung Pengesahan Omnibus Law

Ketum Golkar Airlanggar Hartarto dan Ketum Nasdem Surya Paloh bertemu dan menyapakati pengesahan Omnibus Law.

GILANGNEWS.COM - Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan partainya dan Partai NasDem telah sepakat untuk mendukung Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law untuk segera disahkan.

Pernyataan itu ia utarakan usai Golkar dan NasDem bertemu di Kantor DPP Partai Golkar di bilangan Slipi, Jakarta Barat, Senin (9/3).

Menteri Koordinator Perekonomian itu mengatakan, kedua partai mendukung Omnibus Law, terutama RUU tentang Perpajakan dan Cipta Tenaga Kerja yang sebelumnya sudah diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg) DPR.

"Terkait dengan penugasan-penugasan termasuk di dalamnya prioritas perundang-undangan, baik Omnibus Law Perpajakan maupun Ciptaker, Partai Golkar dan Partai NasDem tadi bersepakat bahwa kita akan mempunyai pemikiran yang sama," kata Airlangga di hadapan wartawan, Selasa (9/3).

Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh. Ia menyatakan, kedua partai akan tetap mendukung RUU Omnibus Law untuk segera disahkan, terlepas beberapa pasal yang kata Paloh, kontroversial.

Meski mendukung Omnibus Law, Paloh tetap meminta pihak-pihak terkait tetap mengevaluasi kembali pasal-pasal yang kontroversial.

Dia berharap pembahasan mengenai pasal kontroversial dapat diselesaikan dalam waktu cepat sebelum kemudian segera disahkan.

"Terlepas dari beberapa pasal yang masih kontroversial ini saya kira untuk kembali diajak mengevaluasi ulang tetapi dengan waktu yang tidak terlalu lama," ujar Paloh dalam kesempatan yang sama.

"Artinya kebijakan Omnibus Law ini harus disahkan oleh DPR dalam waktu yang tidak terlalu lama," tambahnya.

Lebih lanjut terkait pasal kontroversial dalam RUU Omnibus Law Ciptaker, Paloh menjelaskan penolakan terhadap sejumlah pasal dalam RUU itu hanya ditolak sebagian kalangan. Hal itu disebabkan perbedaan interpretasi dalam masyarakat.

Paloh, salah satunya menyinggung soal aturan cuti hamil dalam RUU Ciptaker yang dinilai kontroversial. Paloh meminta yang menolak aturan soal itu mestinya bisa dibaca ulang, mengingat bagi dia tidak ada masalah dalam pasal tersebut.

"Ya orang atau masyarakat marah tetapi ketika dibaca ulang, nanti hasilnya bukan seperti itu, kenapa kita harus mempermasalahkan?" katanya.

Dukung Usulan Nasdem soal Batas Ambang Parlemen

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menyatakan dukungannya terhadap usulan NasDem terkait ambang batas parlemen atau parliamentary threshold menjadi 7 persen.

"Ada usulan dari Pak Surya Paloh bahwa parlemen threshold 7 persen dan Partai Golkar melihat ini suatu yang bagus dan Partai Golkar akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga kepada wartawan usai pertemuan, Senin (9/3).

Batas Ambang Parlemen adalah ambang batas perolehan suara minimal bagi partai politik dalam pemilihan umum untuk syarat diikutkan dalam penentuan perolehan kursi di DPR dan DPRD.

Seperti diketahui, ambang batas parlemen yang diterapkan dalam Pemilu 2019 lalu sebanyak 4 persen. Jumlah itu diatur dalam dalam pasal 414 Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Airlangga menilai usulan NasDem soal ambang batas parlemen menjadi 7 persen merupakan usulan bagus, sehingga dia juga mendukung agar angka ambang batas tersebut bisa diterapkan dalam skala nasional.

Kendati demikian, perubahan ambang batas hanya berlaku untuk kursi partai di parlemen. Sementara untuk presidential threshold atau ambang batas presiden, Golkar setuju tetap di angka 20 persen.


Tulis Komentar