DPR Minta Paslon Pilkada Tidak Saling Klaim Kemenangan Berdasar Hitung Cepat
GILANGNEWS.COM - DPR melalui Komisi II yang membidangi pemilu, meminta agar pasangan calon (paslon) di Pilkada serentak 2020 agar tidak saling klaim kemenangan versi perhitungan suara cepat (quick count) karena dianggap dapat menimbulkan permasalahan baru nantinya di masa pasca Pilkada.
"Meminta agar seluruh Paslon peserta Pilkada, tidak saling klaim kemenangan dulu untuk saat ini. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).
Guspardi Gaus yang merupakan politisi PAN itu, justru menyarankan agar semua pihak dan para Paslon untuk turut serta melakukan pengawasan pasca pecoblosan. Seperti tahapan penghitungan dan rekapitulasi berjenjang di KPU yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan massa.
"Tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan massa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon," ujarnya.
Tulis Komentar