Nasional

DPR Minta Paslon Pilkada Tidak Saling Klaim Kemenangan Berdasar Hitung Cepat

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - DPR melalui Komisi II yang membidangi pemilu, meminta agar pasangan calon (paslon) di Pilkada serentak 2020 agar tidak saling klaim kemenangan versi perhitungan suara cepat (quick count) karena dianggap dapat menimbulkan permasalahan baru nantinya di masa pasca Pilkada.

"Meminta agar seluruh Paslon peserta Pilkada, tidak saling klaim kemenangan dulu untuk saat ini. Sebaiknya bersabar menunggu perhitungan dan pengumuman resmi dari KPU," kata Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (10/12/2020).

Guspardi Gaus yang merupakan politisi PAN itu, justru menyarankan agar semua pihak dan para Paslon untuk turut serta melakukan pengawasan pasca pecoblosan. Seperti tahapan penghitungan dan rekapitulasi berjenjang di KPU yang juga berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

"Tahapan ini tentu berpotensi menimbulkan kerumunan massa karena akan melibatkan banyak orang termasuk para saksi dari masing-masing paslon," ujarnya.

"Untuk itu KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu harus mengantisipasi hal ini dan berkoordinasi dengan pihak keamanan dan satuan tugas bagaimana penegakan protokol kesehatan tetap dilaksanakan dengan ketat.

Sehingga kesuksesan pelaksanaan pilkada serentak 2020 ini bisa paripurna dan peningkatan kualitas demokrasi dapat tercapai," pintanya.


Tulis Komentar