Riau

Lima Tahun Berturut-turut, Dishub Pekanbaru tak Mampu Capai Target Retribusi Parkir

Pertemuan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru dengan Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (25/1/2021).

GILANGNEWS.COM - Dalam kurun waktu 5 tahun belakangan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru tidak mampu mencapai target dari retribusi pengelolaan parkir.

Di tahun 2016, targetnya Rp14.273.100.000 dan yang tercapai Rp 8.253.279.000. Tahun 2017, dari target Rp 11.273.100.000 hanya mencapai Rp 8.804.542.000. Sementara itu pada tahun 2018 dengan target Rp 15.273.100.000 Dishub hanya mendapatkan Rp 9.229.878.000.

Lalu, di tahun 2019, dari target Rp11.905.673.842, yang tercapai Rp 8.477.971.000. Tahun 2020 dari target awal Rp 11.210.672.516 Dishub hanya bisa mendapatkan Rp 3.799.997.000.

Di hadapan para anggota Komisi II DPRD Pekanbaru, Senin (25/1/2021). Yuliarso mengatakan pada tahun 2020 jumlah retribusi merosot drastis. Merosotnya retribusi parkir ini selain karena adanya kebocoran, juga karena pandemi Covid-19.

Untuk mencegah kebocoran tersebut, Pemko Pekanbaru menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga atau PT Datama selama lima tahun ke depan.

"Tentu ada kriteria dalam memilih pihak ketiga, dan PT Datama yang bisa melengkapinya semua. Selain itu juga berfungsi untuk mencegah adanya kebocoran dari PAD parkir," cakapnya.

Yuliarso menjelaskan pertimbangan memilih pihak ketiga, pertama, perlu adanya manajerial yang baik. Kedua, terkait sarana dan prasarana. Dan yang ketiga, bagi hasil yang ditawarkan pihak ketiga.

"Mereka (PT Datama) berani bagi hasil dengan Pemko Pekanbaru sebesar 30,05 persen," pungkasnya.


Tulis Komentar