Riau

Setahun Pandemi Covid-19, di Pekanbaru Baru 1 Pasien Meninggal Dapat Dana Bantuan

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Setahun pandemi Covid-19, baru satu pasien meninggal dunia yang menerima bantuan. Data setahun belakangan, sudah 257 pasien positif yang meninggal dunia.

"Informasi yang kita peroleh baru satu yang sudah cair. Baru satu," kata Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru Mahyuddin, Kamis (4/2/2021).

Sejauh ini kata dia, sudah ada 150 lebih yang telah mengusulkan syarat klaim dana bantuan itu. Sesuai surat edaran Kementrian Sosial (Kemensos), nominal bantuan satu pasien sebesar Rp15 juta.

"Sudah lebih 150 orang yang kita usulkan," kata Mahyuddin.

Pencairan bantuan diproses secara langsung oleh Kementerian Sosial dan dikirim ke rekening masing-masing ahli waris. "Jadi untuk pencairan bantuan, itu langsung dikirm ke keluarga bersangkutan melalui rekening, bukan melalui kita. Kita hanya mengusulkan saja," kata dia.

Ia mengungkap, syaratnya mengajukan klaim harus warga Pekanbaru. Artinya, pasien meninggal harus punya KTP dan KK Pekanbaru. Kemudian melampirkan surat pernyataan ahli waris yang ditandatangani sampai ke camat.

"Melampirkan surat kuasa ahli warisnya jika ahli waris lebih dari satu. Kalau ahli warisnya tinggal satu, tidak perlu lagi," jelasnya.

Selain itu, membawa fotocopy surat kematian dari rumah sakit bahwa yang bersangkutan meninggal karena positif Covid-19. "Harus dibunyikan bahwa dia meninggal karena Covid-19. Kalau bunyinya tidak Covid-19 kita tidak bisa terima," kata dia.

Lanjutnya, rekam medis dari rumah sakit, kemudian foto yang meninggal serta KK dan KTP pasien meninggal dan ahli waris dan buku rekening atas nama ahli waris.

Setelah syarat diajukan, Dinsos akan lakukan verifikasi. Jika lengkap akan proses, kalau tidak lengkap dikembalikan. "Kalau lengkap saya keluarkan surat rekomendasi ke Dinsos provinsi. Setelah provinsi keluarkan surat rekomendasi, baru kita klaim ke Dirjen Dinsos di Jakarta," jelasnya.

"Perlu kita jelaskan ini bantuannya bukan dari Dinsos kota, tapi ini dari APBN yang diselenggarakan langsung oleh Kementerian Sosial," tambahnya.


Tulis Komentar