Riau

Tersendat Sejak 2016, DPRD Pekanbaru Desak Rekanan Selesaikan Pembangunan Pasar Induk

Progres pembangunan Pasar Induk yang tak kunjung tuntas.

GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru meminta Pemko Pekanbaru bertindak tegas terhadap PT Agung Rafa Bonai yang menjadi rekanan Pemko Pekanbaru untuk membangun Pasar Induk.

Pasalnya pembangunan yang sudah dimulai sejak tahun 2016 ini hingga sekarang belum ada menunjukkan progres pembangunan yang signifikan.

"Wajib Disperindag memanggil PT Agung Rafa Bonai untuk bisa melanjutkan, karena Pasar Induk sangat dibutuhkan. Terlepas dari permasalahan yang ada, ini wajib diselesaikan pembangunannya dan bisa beroperasional," cakap Roni Pasla, Senin (8/2/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan jika PT Agung Rafa Bonai tidak lagi bisa melanjutkan pembangunan Pasar Induk, Pemko harus segera mengambil tindakan dan kembali melihat perjanjian yang tertuang di dalam kontrak antara Pemko Pekanbaru dan PT Agung Rafa Bonai.

"Dilihat dulu kontraknya, lalu kasih peringatan dan batas waktu. Sama-sama DPRD dan Pemko memantau pembangunannya, karena walaupun perusahaan membayar royalti yang paling ditunggu adalah pemanfaatan Pasar Induk itu," tegasnya.

Terkait dengan beberapa pembangunan yang tidak sesuai dengan kontrak perjanjian yang sudah dibuat, anggota Komisi IV ini juga meminta Agung Rafa Bonai segera mengeksekusi. Karena tembok bangunan tersebut sudah menutup drainase sehingga lingkungan warga menjadi tergenang air.

"Ada beberapa bagian, terutama dinding yang mengarah ke ke Perumahan Taman Arengka. Bangunan itu memakan bagian jalan sehingga menutup drainase, masyarakat kebagian banjir. Kembalikan ke gambar awal sehingga masyarakat tidak terkena masalah," pungkasnya. 


Tulis Komentar