Riau

Pakar Sebut Swastanisasi dan Swakelola Sampah Pekanbaru Bisa Disatukan

Sampah di Kota Pekanbaru.

GILANGNEWS.COM - Rendi Prayuda, pakar kebijakan kepemerintahan mengingatkan agar Pemko Pekanbaru sebelum melakukan swastanisasi pengangkutan sampah harus memperhatikan efek keberhasilan agar menimbulkan kepercayaan dari masyarakat dan juga kalangan legislatif di DPRD Pekanbaru.

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap bersikukuh akan melakukan? swastanisasi pengangkutan sampah di Pekanbaru, hal tersebut dapat terlihat di situs website LPSE Kota Pekanbaru.

"Seharusnya 6 bulan sebelum kontrak dengan yang lama berakhir harus sudah ada pemenangnya, kalau memang swastanisasi semua harus dilakukan sistem pengadaan atau lelang yang jelas dan terbuka," cakap Rendi, Kamis (25/2/2021).

Meskipun mendapatkan penentangan dari DPRD Pekanbaru yang menginginkan pengangkutan sampah dilakukan dengan cara swakelola yang sudah terbukti berhasil pada zaman Walikota Herman Abdullah, Walikota Pekanbaru saat ini Firdaus, tetap ingin pengangkutan sampah dilakukan oleh pihak ketiga atau diswastanisasi.

"Sebuah keberhasilan pemerintah secara makro tentu ada komunikasi yang baik antara eksekutif dan legislatif, saya melihat ini ada jalannya, tapi intinya harus meredam ego masing-masing demi masyarakat," jelasnya.

Akademisi dari Fisipol Universitas Islam Riau (UIR) ini menjelaskan sebaiknya pihak swasta hanya mengangkut sampah yang ada di jalan protokol serta perkantoran, pusat perbelanjaan, dan pasar. Sementara itu untuk lingkungan perumahan masyarakat dilakukan swakelola dengan camat dan Lurah sebagai penanggung jawab.

"Sejauh ini pihak swasta saya lihat tidak profesional, retribusi sampah juga tidak jelas. Saran saya fasilitas umum dan jalan protokol swastanisasi, khusus untuk perumahan lebih cocok dilakukan swakelola," pungkasnya.


Tulis Komentar