Nasional

Wapres Sarankan Rp140 Triliun Dana Haji Diinvestasikan, Antrean Panjang

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin.

GILANGNEWS.COM - Berdasarkan laporan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) hingga Desember 2020 total dana haji yang nganggur di BPKH telah mencapai angka Rp140 triliun. Karenanya Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyarankan agar dana tersebut diinvestasikan dalam berbagai macam instrumen investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung, dan instrumen investasi lainnya.

Hal itu disampaikan Wapres, dalam 'Global Investment Forum' yang diselenggarakan BPKH dan Islamic Development Bank (IsDB). Ma'aruf Amin menjelaskan saat ini jamaah haji Indonesia memiliki antrean cukup panjang dengan rentang waktu minimal 11 tahun. Antrean itu menyebabkan dana haji yang sudah terkumpul jadi menganggur cukup lama.

"Salah satunya investasi pada perbankan Arab Saudi dan kerja sama pembiayaan pelayanan haji. Investasi yang berkaitan dengan pelaksanaan haji sangatlah luas mulai dari investasi transportasi, catering bahkan juga investasi yang terkait dengan pengelolaan," ujarnya secara virtual, Jumat (9/4/2021).

Dari pengamatan Wapres Ma'aruf Amin, sejak tahun 2018 investasi dana haji dilakukan. Hingga kini pelaksanaan investasinya masih sangat terbatas yakni berupa deposito syariah dengan porsi sebesar 55 persen dan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) sebesar 35 persen.

Sedangkan sisanya 10 persen disebar pada korporasi penempatan dana di ADB dan perbankan Arab Saudi dan kerja sama pembiayaan pelayanan haji.

"Penting dilakukan peningkatan investasi, BPKH perlu kerja sama dengan negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dapat menjalin investasi yang bersifat berkelanjutan," lanjutnya.

Untuk itu Wapres, mengimbau dalam rencana investasi itu BPKH perlu melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga seperti Islamic Research And Training Institute (IRTI) yang merupakan lembaga riset dan pelatihan kelas dunia di bidang ekonomi dan perbankan Islam.

"Saya juga mengharapkan agar BPKH dapat bekerja sama dengan IRTI untuk memperoleh pengetahuan terkini tentang investasi dalam rangka pengembangan haji," pungkasnya.

Berdasarkan informasi, BPKH mencatat dana kelolaan haji di 2020 sebesar Rp 143,1 triliun, naik 15 persen dari 2019 yang mencapai Rp 124,32 triliun.

Sebanyak 69,6 persen dana haji atau Rp 99,53 triliun digunakan untuk investasi, sementara 30,4 persen atau Rp 43,53 triliun ditempatkan di bank syariah.


Tulis Komentar