Nasional

PPN Sembako dan Pertanyaan Mendasar Rakyat

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Dari perspektif sederhana para pedagang pasar tentu saja langkah pemerintah ini merupakan kado yang sangat mengejutkan, bahkan saking mengejutkannya sampai lahirlah wacana untuk memungut pajak dari sektor barang dan jasa atau beberapa komoditas sembako. Wow, luar biasa! Mungkin itu seruan para pedagang yang tak mengerti apa itu rapat pembahasan atau kajian akademis maupun ekonomis. Para pedagang mungkin hanya bisa menepok kening dan mengusap dada.

Belum habis pandemi global melumpuhkan ekonomi bahkan me-restart dunia dan imbasnya negara kita pun harus jadi bulan-bulanan karena pertumbuhan ekonomi anjlok serta berbagai sektor yang menunjang ekonomi lumpuh di antara para korporasi besar dan kecil. Di tengah itu semua ternyata sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang dapat menyelamatkan ekonomi negara dari resesi berat dan inflasi yang tinggi sebab menjadi sektor yang terbukti dapat bertahan saat sektor lainnya luluh lantak.

Luluh lantak sudah hati rakyat kecil sekarang dirasakan para pedagang kecil khususnya retail di lingkup warga maupun lingkup pasar tradisional. Adakah berbagai paramater dapat disosialisasikan kepada mereka? Ataukah ada banyak variabel pertimbangan lain sehingga para pedagang dan rakyat kecil harus pasrah menerima kebijakan ini demi dalih penyelamatan keuangan dan ekonomi negara?

Langkah subjektif pemerintah apa sudah tepat di tengah minimnya program bantuan insentif untuk para pedagang melawan pandemi? Apa dapat dikatakan kebijakan berdasarkan analisis objektif yang menutupi beban utang yang menggunung dengan kecilnya penerimaan pajak?

Para pedagang selalu disibukkan oleh harga pangan yang fluktuatif dan sering bergejolak sampai harus demo mogok jualan karena tingginya beberapa komoditas. Contohnya daging dan cabai serta tempe yang cukup menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Itu disebabkan tingginya harga sehingga pedagang merugi dan terancam usaha tutup karena tidak ada daya beli. Lalu, bagaimana kalau kebijakan ini diterapkan --PPN sembako 12%?

Tentu saja akan jadi pemicu kenaikan harga di pasaran, tersendatnya pasokan, dan mengerek kenaikan harga-harga barang dan jasa lainnya. Sekali lagi ini kebijakan gila tanpa kajian dan pendekatan strategis yang melibatkan semua stakeholder ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

Dalam ruang diskusi di antara lapak-lapak pedagang kaki lima dan pasar tradisional maupun warung warga, mereka bertanya hal-hal dasar, konkret, dan riil saja --tidak berbasis data dan kalkulasi keuangan negara.

Pertama, ketahanan pangan di tengah pandemi Covid-19 yang ditunjang dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus dibuktikan dengan negara hadir memberi bantuan kepada sektor usaha kecil menengah lewat para pedagang kecil tradisional, bukan malah sebaliknya memungut pajak sembako.

Kedua, bagaimana kalau terjadi inflasi karena sembako adalah hajat hidup orang banyak yang tentu saja salah kebijakan dapat memicu inflasi, resesi, dan kebangkrutan ekonomi nasional yang bisa menjurus kepada stabilitas politik dan berakhir kepada kerusuhan sosial seperti tragedi Mei 98?

Ketiga, apa kabar daya beli masyarakat? Data per pasaran menyebutkan para pedagang selama pandemi telah mengalami penurunan omset sampai 50% dan hampir 30% pelaku usaha kecil sudah menutup usahanya karena selama Covid masyarakat kita hilang daya belinya.

Keempat, stabilisasi harga pangan khususnya sembako dari tahun ke tahun menjadi momok bagi kementerian terkait karena tidak pernah berhasil atau bisa dikatakan selalu gagal.

Kelima, terkait mafia pangan dari mulai kartel daging, beras, dan komoditas lain yang sudah menjadi rahasia umum dikuasai oleh para cukong dan kekuasaan sehingga mata rantai distribusi selalu panjang dan mengkambinghitamkan pedagang kecil saja, padahal hasil olah permainan dari eksekutif, legislatif, dan importir/eksportir hitam saja demi mengeruk kepentingan dan keuntungan pribadi dan lingkaran setannya, tapi mengorbankan konsumen dan rakyat kecil saja.

Keenam, beban utang negara yang tinggi tidak terkontrol di saat penerimaan pajak yang masih lebih besar pasak daripada tiang yang akhirnya membebankan semua itu ke rakyat kecil saja dengan 12% PPN untuk terigu, gula, beras, daging, dll yang tentu saja sebagai bahan baku dasar di antara banyak produk olahan turunannya yang tentu saja akan naik, naik, dan naik.


Tulis Komentar