PPN Sembako dan Pertanyaan Mendasar Rakyat
GILANGNEWS.COM - Dari perspektif sederhana para pedagang pasar tentu saja langkah pemerintah ini merupakan kado yang sangat mengejutkan, bahkan saking mengejutkannya sampai lahirlah wacana untuk memungut pajak dari sektor barang dan jasa atau beberapa komoditas sembako. Wow, luar biasa! Mungkin itu seruan para pedagang yang tak mengerti apa itu rapat pembahasan atau kajian akademis maupun ekonomis. Para pedagang mungkin hanya bisa menepok kening dan mengusap dada.
Belum habis pandemi global melumpuhkan ekonomi bahkan me-restart dunia dan imbasnya negara kita pun harus jadi bulan-bulanan karena pertumbuhan ekonomi anjlok serta berbagai sektor yang menunjang ekonomi lumpuh di antara para korporasi besar dan kecil. Di tengah itu semua ternyata sektor usaha kecil dan menengah (UMKM) yang dapat menyelamatkan ekonomi negara dari resesi berat dan inflasi yang tinggi sebab menjadi sektor yang terbukti dapat bertahan saat sektor lainnya luluh lantak.
Luluh lantak sudah hati rakyat kecil sekarang dirasakan para pedagang kecil khususnya retail di lingkup warga maupun lingkup pasar tradisional. Adakah berbagai paramater dapat disosialisasikan kepada mereka? Ataukah ada banyak variabel pertimbangan lain sehingga para pedagang dan rakyat kecil harus pasrah menerima kebijakan ini demi dalih penyelamatan keuangan dan ekonomi negara?
Langkah subjektif pemerintah apa sudah tepat di tengah minimnya program bantuan insentif untuk para pedagang melawan pandemi? Apa dapat dikatakan kebijakan berdasarkan analisis objektif yang menutupi beban utang yang menggunung dengan kecilnya penerimaan pajak?
Para pedagang selalu disibukkan oleh harga pangan yang fluktuatif dan sering bergejolak sampai harus demo mogok jualan karena tingginya beberapa komoditas. Contohnya daging dan cabai serta tempe yang cukup menyita perhatian publik beberapa waktu lalu. Itu disebabkan tingginya harga sehingga pedagang merugi dan terancam usaha tutup karena tidak ada daya beli. Lalu, bagaimana kalau kebijakan ini diterapkan --PPN sembako 12%?
Tentu saja akan jadi pemicu kenaikan harga di pasaran, tersendatnya pasokan, dan mengerek kenaikan harga-harga barang dan jasa lainnya. Sekali lagi ini kebijakan gila tanpa kajian dan pendekatan strategis yang melibatkan semua stakeholder ketahanan pangan dan ekonomi nasional.
Tulis Komentar