Nasional

Dewas KPK Heran Pengaduan Dugaan Pelanggaran Etik Meningkat Tajam

Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho (Antara Foto).

GILANGNEWS.COM - Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengungkap jumlah pengaduan yang tengah masuk pada 2020 sampai 2021. Anggota Dewas KPK, Albertina Ho, membeberkan bahwa ada peningkatan signifikan pengaduan dugaan pelanggaran etik pada 2021.

"Untuk tahun 2021 yang ini sebenarnya di luar dugaan kami juga, meningkat luar biasa untuk pengaduan etik," kata Albertina saat peluncuran aplikasi OTENTIK, Kamis (24/6/2021).

Albertina mengungkapkan, pada 2020, ada 30 pengaduan dugaan pelanggaran etik. Sementara pada 2021, tercatat ada 37 pengaduan.

"Pengaduan etik yang tadinya di tahun 2020 itu 30, untuk tahun 2021 sampai dengan bulan Juni ini sudah berjumlah 37," ujarnya.

Begitupun pengaduan dugaan pelanggaran pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Albertina mengatakan, pada 2020 saja, ada 242 pengaduan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK.

"Untuk tahun 2020, itu pengaduan tentang pelaksanaan tugas dan wewenang KPK yang diterima Dewas itu sejumlah 242 pengaduan. Kemudian pengaduan etik, pengaduan etik untuk tahun 2020 itu sejumlah 30 pengaduan atau laporan," ujar Albertina.

"Jadi selama ini, yang ditempuh pengaduan-pengaduan atau laporan yang masuk, yaitu melalui surat yang paling banyak yang ditunjukkan langsung ke Dewas KPK. Di samping surat, juga ada pengaduan yang melalui e-mail, e-mail yang dibuat khusus untuk menerima pengaduan dari masyarakat maupun dari insan KPK sendiri," sambungnya.

Lebih lanjut, menurut Albertina, peningkatan ini harus menjadi peringatan atau warning untuk Dewas KPK. Apakah peningkatan itu lantaran kurangnya pembinaan kode etik di KPK atau karena masyarakat sudah aware untuk melakukan pengaduan.

"Ini juga mungkin ada warning juga untuk kita sesama insan komisi, kenapa ini jadi pengaduan etiknya sangat meningkat di tahun 2021. Apakah karena pembinaan atau internalisasi kode etik itu kurang atau bagaimana kok jadi peningkatan secara tajam," katanya.

"Atau bisa jadi juga masyarakat betul-betul sekarang menggunakan saluran-saluran yang disediakan oleh Dewas. Sebab itulah juga lalu kami menambahkan satu ini (aplikasi OTENTIK), alasan lain karena COVID," tambah Albertina.

 


Tulis Komentar