Nasional

WP KPK Curiga Penyidik Dilaporkan untuk Hentikan Kasus Bansos

KPK. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono).

GILANGNEWS.COM - Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP KPK) mencurigai ada upaya untuk menghentikan pengusutan kasus korupsi Bansos Covid-19 dalam laporan dugaan pelanggaran etik terhadap dua penyidik yang menangani kasus tersebut.

Kecurigaan tersebut disampaikan dua penyidik atas nama M. Praswad Nugraha dan Muhammad Nur Prayoga dalam nota pembelaan yang mereka serahkan ke Dewan Pengawas yang menangani kasus tersebut.

"Dalam pledoi tersebut, para penyidik menyebutkan proses pelaporan dugaan pelanggaran etik ini tak terlepas dari upaya pihak tertentu untuk menghentikan proses penyidikan perkara," ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo dalam keterangannya, Jumat (26/5).

Kecurigaan terlapor, menurut Yudi, merujuk pada fakta bahwa pihak yang melaporkan dua penyidik adalah Agustri Yogaswara yang diduga terlibat dalam perkara yang tengah mereka tangani.

Menurut dia, selama sidang, sejumlah saksi telah mengungkap bahwa tak ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan dua penyidik. Praswad dan Yoga, kata Yudi, telah melakukan proses geledah dan pemeriksaan sesuai prosedur.

Yudi menilai upaya penyidik dalam penanganan bansos tak lebih dari upaya untuk mengungkap skandal korupsi dana bantuan sosial Covid-19.

Menurut dia, fakta persidangan telah membuktikan bahwa proses penyidikan, sepenuhnya didasarkan pada kaedah due process of law tanpa dan sama sekali diiringi tindakan kekerasan serta penggunaan pendekatan fisik.

"Para penyidik tak pernah menyentuh, menganiaya, maupun melakukan perbuatan sewenang-wenang terhadap saksi," ujar Yudi.

"Kami menyakini bahwa hakim majelis etik Dewas KPK akan mengambil keputusan yang arif dan bijaksana," imbuhnya.

Dalam kasus korupsi dana bansos Covid-19, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka ialah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso; serta dua pihak swasta Ardian I M dan Harry Sidabuke.

Namun, sejumlah pihak menilai janggal pengusutan kasus tersebut, sebab ada nama-nama lain yang diduga masih terlibat. Indonesian Corruption Watch (ICW) sebelumnya sempat mempertanyakan hilangnya nama politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ihsan Yunus dalam dakwaan terhadap dua penyuap eks Menteri Sosial, Juliari Batubara.

Hal serupa juga disampaikan, Pusat Studi Konstitusi (PuSaKO) Universitas Andalas mendesak KPK mengusut dugaan keterlibatan politikus PDIP Ihsan Yunus dan aktor di belakangnya dan kasus tersebut. Menurut dia, posisi Ihsan tidak bisa dipisahkan dari PDIP sebagai partai politik yang menaunginya.


Tulis Komentar