Nasional

DPR Diminta Pakai Hak Interpelasi Terkait Peretasan BEM UI

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengusulkan DPR menunakan hak interpelasi untuk mengusut dugaan peretasan sejumlah akun WhatsApp dan media sosial pengurus BEM UI. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma).

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Demokrat, Rachland Nashidik mengusulkan DPR menggunakan hak interpelasi untuk mengusut dugaan peretasan sejumlah akun WhatsApp dan media sosial (medsos) pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI).

Menurutnya, penggunaan hak interpelasi penting untuk menelusuri dugaan peretasan akun WhatsApp dan medsos sejumlah pengurus BEM UI tersebut.

"Anggota DPR mungkin bisa memanfaatkan hak interpelasi untuk menanyakan masalah ini pada pemerintah. Apakah peretasan itu dilakukan oleh lembaga negara? Apakah ada alat-alat yang dibeli dengan pajak rakyat digunakan untuk praktik represif demikian?" kata Rachland kepada wartawan, Senin (28/6).

Rachland mengatakan dugaan peretasan akun WhatsApp dan medsos sejumlah pengurus BEM UI saat ini menjadi sebuah pertanyaan di benak masyarakat. Selama ini, dugaan peretasan akun media sosial pihak-pihak yang mengkritik pemerintah kerap terjadi dan terus berulang.

"Tiap kali ada kontroversi publik yang dipicu kritik warga pada otoritas politik, peretasan selalu dialami oleh pengkritik. Dulu mahasiswa UGM mengalami. Wartawan Tempo juga mengalami dan sekarang BEM UI," ujarnya.

Rachland menilai dugaan peretasan seperti yang dialami pengurus BEM UI terbuka kemungkinan bersifat sistematis atau bagian dari upaya untuk mendisiplinkan warga ke dalam kepatuhan politik.

Bila itu benar, menurutnya, rakyat berhadapan dengan masalah yang sangat serius, yakni upaya represi terhadap kebebasan berpendapat dengan cara menjajah hak atas privasi warga negara.

"Keduanya adalah hak konstitusional kita. Dus ini adalah pelanggaran dobel," katanya.

Lebih lanjut, Rachland menyebut kejadian serupa bisa dialami siapa pun termasuk anggota partai politik yang tergabung dalam koalisi pendukung pemerintah hingga anggota DPR lainnya.

Menurutnya, pengusutan pihak yang berada di balik aktivitas peretasan akun medsos para pengkritik pemerintah juga penting dilakukan jelang Pemilu 2024.

"Apalagi selambatnya 2023 nanti, pasti akan terjadi hal yang alami, yakni melebarnya jarak politik antara parpol dengan pemerintah, karena agenda lima tahunan pilpres," ujar Rachland.

"Penting bagi tiap parpol untuk menggunakan fraksinya di DPR untuk menyoal masalah ini. Jangan sampai mereka ikut jadi korban hanya karena memiliki pilihan politik yang berbeda," katanya.

Rachland menyebut aktivitas peretasan terhadap akun medsos pengkritik pemerintah belum tentu juga dilakukan oleh pemerintah. Namun, ia menegaskan mustahil aktivitas peretasan-peretasan akun medsos itu dilakukan tanpa alat karena terliht sistematik.

"Maka suatu pertanggungjawaban demokratik perlu dikejar oleh DPR pada pemerintah. Sebab sedikit sulit untuk menganggap bahwa warga negara biasa memiliki alat untuk meretas," ujar Rachland.

Untuk diketahui, hak interpelasi merupakan satu dari tiga hak yang diberikan kepada DPR dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Hak Interpelasi ialah hak DPR untuk meminta keterangan kepada Pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Sebelumnya, sejumlah akun WhatsApp dan medsos pengurus BEM UI diduga diretas. Dugaan peretasan ini berlangsung sejak kemarin hingga hari ini, Senin (28/6),

BEM UI diketahui mengkritik sekaligus menjuluki Jokowi sebagai The King of Lip Service alias Raja Membual. Mereka menilai Jokowi tak pernah menepati janji yang diutarakannya.

 


Tulis Komentar