Pemerintah Harus Jamin Pasokan Pangan, Selama Diberlakukannya PPKM Mikro Darurat
GILANGNEWS.COM - Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) menegaskan bahwa pemerintah harus menjamin akses dan ketersediaan pangan bagi masyarakat saat pelaksanaan PPKM mikro darurat. Sebab, ada kekhawatiran pembatasan akan mengganggu distribusi pangan.
Peneliti CIPS Felippa Ann Amanta mengatakan jaminan ini perlu diberikan oleh pemerintah pusat dan daerah melalui sinergi dengan distributor. Ketersediaan pangan tidak hanya berupa stok yang cukup, tapi juga harga yang terjangkau.
"Di tengah ketidakpastian yang saat ini kita sedang alami bersama, akses pada kebutuhan pangan bertambah penting dan harus terus terjamin bagi rakyat Indonesia," ungkap Felippa dalam keterangan resmi, Kamis (1/7).
Felippa menerangkan jaminan ini perlu diberikan karena hasil survei Bank Dunia mencatat lebih dari 31 persen rumah tangga di Indonesia kekurangan makanan pada Mei 2020 lalu ketika PSBB diberlakukan. Bahkan, tingkatnya lebih rendah bagi rumah tangga di luar Pulau Jawa.




Tulis Komentar